Suarindonesia – Sial dialami pria berinisial ME (28), ketika menunggu pemesan di parkiran salah satu gedung futsal di kawasan HKSN Komplek AMD Permai Kelurahan Alalak Utara Kecamatan Banjarmasin Utara diciduk polisi.
Pelaku ME, warga HKSN Komplek Herlina Warga Indah II Kelurahan Alalak Selatan ini, langsung digiring anggota Subdit III Ditresnarkota Polda Kalsel.
“Karena di bok motor Yahama Mio yang dikendarainya ditemukan satu paket sabu.
Pelaku kita tangkap Jumat (15/2) petang lalu,” kata Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Wisnu Widarto melalui Kasubdit II, AKBP Andi A, Minggu (17/2)
Saat itu, pelaku menunggu pemesan, tak lain petugas dan langsung ditangkap beserta barang bukti itu.
Diakui pelaku, sabu diperoleh dari seseorang berinisial Ad, dan petugas masih mengembangkan kasusnya. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















