MENJAMIN Ketersediaan Pangan, DPRD Kalsel Berencana Membangun Kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Kalteng

- Penulis

Selasa, 11 Januari 2022 - 17:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – DPRD Provinsi Kalsel berencana membangun kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Kalteng, guna menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat yang mencukupi dan terjangkau untuk dikonsumsi serta terjamin mutu dan keamanannya.

Wacana ini mengemuka pada saat Komisi II DPRD Provinsi Kalsel bersama mitra kerja Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalsel melakukan kunjungan kerja ke Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Senin, (10/01/2022)

Sekretaris Komisi II, H. Burhanuddin, selaku pimpinan rombongan mengatakan, sesuai Undang Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan, pemerintah berkewajiban untuk menjamin keamanan pangan bagi masyarakat.

Terlebih saat ini provinsi Kalsel juga telah merampungkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketahanan Pangan sebagai regulasi bagi Pemerintah Daerah untuk menetapkan norma, standar, prosedur dan kriteria keamanan pangan, termasuk melakukan pembinaan dan pengawasan.

“Karena kita ini berbatasan langsung dengan Provinsi Kalteng, maka dirasa perlu untuk dibangun komunikasi dalam rangka membangun kerjasama terhadap pengawasan ketersediaan keamanan dan mutu pangan yang mencukupi dan terjangkau bagi masyarakat di kedua daerah,, tutur politisi kawakan Partai Golongan Karya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalteng, Sunarti sangat mengapresiasi wacana kerjasama pengawasan dan keamanan mutu pangan dengan Pemerintah Provinsi Kalsel mengingat fungsi dan tugas Dinas Ketahanan Pangan ini akan semakin berat seiring dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Baca Juga :   PALANGKA RAYA Tanggap Darurat Karhutla hingga 10 Agustus

“Harapan kami, dalam menjalankan fungsi ini mendapat dukungan yang kuat dari Pemerintah Daerah, terutama dalam hal pendanaan, karena ketahanan pangan merupakan urusan wajib bagi pemerintah,” ujar Sunarti.

Sementara, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalsel, Suparno mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengawasan terhadap pangan segala asal tumbuhan, namun masih bisa lolos dan dibawa ke Kalteng.

Idealnya semua barang tersebut harus sudah di sertifikasi dan di registrasi guna menjamin keamanan dan mutunya.

“Ini tugas berat bagi kita semua dalam melakukan pengawasan keamanan dan mutu pangan yang keluar masuk dari kedua daerah”, tandasnya. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TERBAKAR GUDANG Penyimpan Barang Bangunan di Samping Wisma Antasari. Tiga Motor Buruh Turut Hangus
RESIDIVIS Bobol Minimarket di Benua Anyar, Gasak Uang ,5 Juta
WARGA Paminggir Minta Supian HK Tuntaskan Titian Rintisan–Pal Batu
RESES di Satui, Warga Keluhkan Asap Karhutla dan Air Bersih
TIM PENYELAM Evakuasi Satu Jenazah Kru Helikopter Mi-17, Langsung Diterbangkan ke Jakarta
BANDAR SABU Berusaha Tikam Polisi Berakhir Ditembak
KOMPLOTAN BERSENPI Menjarah Sawit Milik PT PSA Rampa Estate Diringkus Polres Kotabaru
JAGA WARISAN SEJARAH, Ini Aksi Polsek Banjarmasin Utara di Museum Wasaka

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 18:03

TERBAKAR GUDANG Penyimpan Barang Bangunan di Samping Wisma Antasari. Tiga Motor Buruh Turut Hangus

Sabtu, 7 November 2026 - 17:42

RESIDIVIS Bobol Minimarket di Benua Anyar, Gasak Uang ,5 Juta

Sabtu, 7 November 2026 - 17:28

WARGA Paminggir Minta Supian HK Tuntaskan Titian Rintisan–Pal Batu

Sabtu, 7 November 2026 - 17:24

RESES di Satui, Warga Keluhkan Asap Karhutla dan Air Bersih

Jumat, 6 November 2026 - 21:59

KOMPLOTAN BERSENPI Menjarah Sawit Milik PT PSA Rampa Estate Diringkus Polres Kotabaru

Jumat, 6 November 2026 - 17:48

JAGA WARISAN SEJARAH, Ini Aksi Polsek Banjarmasin Utara di Museum Wasaka

Jumat, 6 November 2026 - 17:35

PERKETAT Penerapan Larangan Penggunaan Vape di Lingkungan Kepolisian Banjarmasin

Jumat, 6 November 2026 - 13:57

LUAR BIASA ! Sosok AKBP Arifin Sukses Menciptakan Aplikasi SIRANMOR Mewujudkan Manajemen Ranmor Dinas Polri Terintegrasi

Berita Terbaru