MENGHALANGI PENYIDIKAN Kasus Ruislag Desa, Dua jadi Tersangka  

- Penulis

Kamis, 6 Juli 2023 - 21:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Dinilai menghalang-halangi penyidikan kasus Ruislag Desa,  di Kabupaten Barito Kuala (Batola), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), dua jadi tersangka, sejak Rabu (5/7/2023).

Tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala (Batola) telah menetapkan dua tersangka tersebut.

“Itu dalam Perkara dugaan  upaya menghalang-halangi saksi maupun tersangka, kata Plh Kasi Penkum, Roy Arland SH MH dan Kasi Intelijen Kejari Batola, Mohammad Hamidun Noor, S.H, Kamis (6/7/2023)

Dimana dalam penanganan penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi pada Kasus Ruislag Desa Kolam Kanan dengan Kud Jaya Utama Tahun 2009. Adapun dua tersangka tersebut berinisial S alias P dan D.

Berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-02/O.3.19/Fd.1/07/2023 tanggal 05 Juli 2023, dan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-03/O.3.19/Fd.1/07/2023 tanggal 05 Juli 2023.

Keduanya ditetapkan tersangka dikarenakan telah diperoleh bukti permulaan yang cukup dalam penyidikan indikasi upaya menghalang- halangi.

Ini pula berdasarkan surat Perintah Penyidikan Kejaksaan Negeri Barito Kuala Nomor:PRINT-02/O.3.19/Fd.1/05/2023 tanggal 03 Mei 2023.

Atas perbuatannya, keduanya disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001.

Jo Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang- Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga :   DIPANCING TRANSAKSI, Dua Pengedar Masuk Perangkap

Sementara bersamaan pula, Kelompok Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi Kalimantan Selatan (KAKI Kalsel) demonstrasi di depan Kantor Kejari Batola.

Dalam orasinya, meminta kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel dan Kejari Batola untuk mengusut, memeriksa, dan menahan oknum-oknum yang terlibat dalam Obstruction of Justice, serta menyampaikan bahwa tidak ada intimidasi dari Kejari Batola dalam proses penyidikan perkara Tindak Pidana Korupsi pada kasus Ruislaag Desa Kolam Kanan dengan KUD Jaya Utama tahun 2009.

Aksi diketahui bermula pada 22 Juni 2023 dengan adanya 10 orang mengaku dari perwakilan petani plasma melakukan audiensi menyampaikan bahwa masyarakat khususnya petani plasma merasa terintimidasi oleh perilaku hukum Kejari Batola.

Sedangkan dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh Tim Penyidik telah dilakukan sesuai dengan Standarisasi SOP (Standar Operasional Prosedur) mengenai penanganan penyidikan.

Untuk saat ini sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak 12 orang dan sudah ditetapkan 2 orang tersangka.

Dan untuk S alias P dan D menjadi oknum dalam perkara dugaan upaya menghalang-halangi. Dari kasusnya ini pula, tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka. (*/ZI)

Berita Terkait

GABUNGAN Mahasiswa se Kalsel Sampaikan Aspirasi, Guru Honorer Dapat Gaji Layak
DIBERI Dana Hibah Puluhan Bumdes di Kalsel
SIDANG DEWAS KPK: Ghufron Akui Sengaja tak Hadir, “Saya Harap Ditunda”
MOMEN Hardiknas, Bupati Balangan Janjikan 1 Guru 1 Laptop
BUPATI Balangan Berikan Susu Gratis bagi Bayi dan Lansia
16 SAKSI Kasus Dugaan Malapraktik di RSUD Ulin Banjarmasin, Terus Dikumpulkan Bukti
PENCURI Honda Jazz DIciduk,Ternyata Residivis dan Ini Modusnya
MENTERI INVESTASI/Kepala BKPM Motivasi Civitas Akademika ULM di Bidang Kewirausahaan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 23:10 WITA

GABUNGAN Mahasiswa se Kalsel Sampaikan Aspirasi, Guru Honorer Dapat Gaji Layak

Kamis, 2 Mei 2024 - 22:49 WITA

DIBERI Dana Hibah Puluhan Bumdes di Kalsel

Kamis, 2 Mei 2024 - 22:30 WITA

SIDANG DEWAS KPK: Ghufron Akui Sengaja tak Hadir, “Saya Harap Ditunda”

Kamis, 2 Mei 2024 - 22:13 WITA

MOMEN Hardiknas, Bupati Balangan Janjikan 1 Guru 1 Laptop

Kamis, 2 Mei 2024 - 22:09 WITA

BUPATI Balangan Berikan Susu Gratis bagi Bayi dan Lansia

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:53 WITA

PENCURI Honda Jazz DIciduk,Ternyata Residivis dan Ini Modusnya

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:58 WITA

MENTERI INVESTASI/Kepala BKPM Motivasi Civitas Akademika ULM di Bidang Kewirausahaan

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:27 WITA

WAKILJAKSA AGUNG Memonitoring, Evaluasi dan Asistensi Pembangunan “ZI” di Kejati Kalsel

Berita Terbaru

Kepala Dinas PMD Provinsi Kalsel, Faried Fakhmansyah,

Ekonomi

DIBERI Dana Hibah Puluhan Bumdes di Kalsel

Kamis, 2 Mei 2024 - 22:49 WITA

Bupati Balangan, Abdul Hadi yang menjadi pembina acara, dan dihadiri seluruh guru serta unsur Forkopimda Balangan, Kamis (2/5/2024) (SuarIndonesia/RJ)

Balangan

MOMEN Hardiknas, Bupati Balangan Janjikan 1 Guru 1 Laptop

Kamis, 2 Mei 2024 - 22:13 WITA

Wujud perhatian dan kepedulian pemerintah daerah melalui Bupati Abdul Hadi membawa angin segar bagi masyarakat Balangan (SuarIndonesia/ Ist)

Balangan

BUPATI Balangan Berikan Susu Gratis bagi Bayi dan Lansia

Kamis, 2 Mei 2024 - 22:09 WITA

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca