MENGETAHUI Cara Pengelolaan Dana Kelurahan di Jogyakarta

- Penulis

Jumat, 18 Oktober 2019 - 18:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pengelolaan dana kelurahan yang di tahun 2019 ini baru dilaksanakan di Kota Banjarmasin, ternyata menarik perhatian para jurnalis yang tergabung dalam Press Room, Balaikota Banjarmasin.

Bersama Kabag Humas Setda Kota Banjarmasin, Yusna Irawan dan Kabag Hukum Setda Kota Banjarnasin, Lukman Fadlun, mereka mengunjungi Balai Kota Jogyakarta.

Tujuannya, untuk mengetahui lebih jelas tentang tatacara pengelolaan dana tersebut, mengingat kota gudeg itu telah berhasil melaksanakan program pemerintah pusat tersebut.

Dan keingintahuan para jurnalis dari media cetak, online dan elektronik tentang tata cara pengelolaan dana itu cukup beralasan. Selain sebagai dasar pengetahuan, juga sebagai bahan untuk menulis laporan.

Kedatangan rombongan disambut Walikota Jogyakarta yang diwakili Staf Ahli Bidang Umum Setda Kota Jogyakarta Triwidayato bersama jajaranya di Ruang Sinta, Balai Kota Jogyakarta.

“Kedatangan kami ke sini bersama para wartawan dari Press Room Balai Kota Banjarmasin. Maksud dan tujuan kami kesini utamanya untuk mengetahui tentang tatacara pengelolaan dana kelurahan,” ujar Yusna Irwan, saat menyampaikan sambutannya, Kamis (17/10).

Kota Banjarmasin sebenarnya juga telah mendapat bantuan dana untuk kelurahan itu, lanjut pria yang akrab disapa Pak Yusna, tetapi dalam pengelolaannya masih belum maksimal.

“Dengan keberhasilan kota Jogyakara melaksanakan pengelolaan dana kelurahannya, diharapkan bisa memberikan informasi tentang pengelolaan tersebut. Di Banjarmasin terdapat 52 kelurahan, per kelurahan mendapat Rp300 juta, mudah-mudahan dengan kedatangan kami di sini bisa mendapat penjelasan dan masukan,” harapnya.

Kabag Hukum Setda Kota Banjarmasin, Lukman Fadlun menambahkan, Pemko Banjarmasin sebenarnya telah memiliki regulasi berupa Perwali untuk menaungi para lurah yang akan melaksanakan pengelolaan dana tersebut.

Hanya saja, terangnya, mengingat kurangnya sosialisasi yang dilakukan, maka apa yang tertulis diregulasi itu sampai saat ini masih banyak yang belum memahaminya.

Staf Ahli Bidang Umum Setda Kota Jogyakarta, Triwidayato, dalam sambutannya menjelaskan, tahun 2019 ini, Pemko Jogyakarta mendapatkan kucuran dana untuk kelurahan sebesar Rp15,8 miliar.

Baca Juga :   BANK KALSEL Percayakan Penjaminan Kredit pada PT Jamkrida

Dana tersebut, diperuntukan bagi 45 kelurahan, dengan perhitungan setiap keluarahan mendapatkan anggaran sebesar Rp352 juta, dengan waktu pencarian dana kelurahan setelah pengesahan APBD perubahan.

“Jadi alokasinya dananya hampir sama dengan Kota Banjarmasin. Untuk pencairannya kami lakukan setelah perubahan, dan kebetulan berjalan cukup lancar, dan berdasarkan data bulan lalu saat ini telah masuk dalam pencairan tahap kedua,” jelasnya.

Pengelolaan dana kelurahan, katanya lagi, prioritas pertama pada infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan.

Sedangkan untuk prioritas kedua diutamakan untuk kebutuhan masyarakat yang ada di kelurahan seperti kesehatan masyarakat, pelayanan pendidikan, kebudayaan, pengembangan UKM, penguatan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana, serta kegiatan pemberdayaan masyarakat sesuai data dalam Musrenbang di kelurahan.

“Di sini kami hadirkan Camat Kraton dan salah satu kelurahan yakni Lurah Panembahan, Kecamatan Keraton, yakni Bapak Purnama,” katanya.

Lurah Purnama sendiri menegaskan, keberhasilan Kota Jogyakarta melaksanakan pengelolaan dana kelurahan setelah melakukan komunikasi intensif mulai dari aparatur Pemerintah Kota hingga aparatur tingkat RT.

“Jadi setelah keluar Permendagri 130 tahun 2018, kami dari pemerintah kota melalui forum komunikasi lurah melakukan komunikasi ke Bagian Tapem dan Pengelolaan Keuangan dan Aset, kemudian kami juga mengundang pihak Kemendagri untuk memberikan pencerahan tentang Permendagri tersebut,” katanya.

Usai menerima pencerahan itu, komunikasi kembali dilanjutkan para lurah, camat untuk menindaklanjuti Perwali yang sudah dibuat dengan menunjuk Lurah sebagai KPA dan menujuk para pejabatnya.

Selanjutnya, kami juga mengundang warga dan RT RW dan memberikan penjelasan tentang penggunaan dana keluarahan harus sesuai dengan peruntukannya, dengan begitu nantinya kita mudah mempertanggungjawabkannya,” pungkasnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SOAL “WAR TICKET”, Menhaj Hentikan Pembahasan jika Dianggap Prematur
PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia
PRODUKSI PADI Kalsel Capai 1,3 juta Ton
ANTISIPASI Tindak Kejahatan di Kawasan Pelabuhan Trisaksi Banjarmasin, Personel Berpatroli
SALURKAN Bantuan untuk Haul ke-133 Datu Amin Banua Anyar, Kapolsek Juga Tinjau Lokasi
TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha
TERDAKWA PEMBUNUH BIDAN di Kelayan Banjarmasin Divonis Penjara “Sampai Ajal”
KESIAPSIGAAN KARHUTLA Kerahkan Ratusan Personel dan Sarpras, Kapolda Kalsel : “Kita tak Boleh Lengah”

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 00:18

PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia

Selasa, 14 April 2026 - 22:33

ANTISIPASI Tindak Kejahatan di Kawasan Pelabuhan Trisaksi Banjarmasin, Personel Berpatroli

Selasa, 14 April 2026 - 22:21

SALURKAN Bantuan untuk Haul ke-133 Datu Amin Banua Anyar, Kapolsek Juga Tinjau Lokasi

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Selasa, 14 April 2026 - 18:56

TERDAKWA PEMBUNUH BIDAN di Kelayan Banjarmasin Divonis Penjara “Sampai Ajal”

Selasa, 14 April 2026 - 15:23

KESIAPSIGAAN KARHUTLA Kerahkan Ratusan Personel dan Sarpras, Kapolda Kalsel : “Kita tak Boleh Lengah”

Selasa, 14 April 2026 - 12:51

KAJI ULANG Program Tiket Pesawat BUMD, Dinilai Berpotensi Memicu Ketidakadilan Usaha

Selasa, 14 April 2026 - 00:16

GUBERNUR MUHIDIN Ajak Warga Kalsel Cegah Karhutla

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi Selat Hormuz mulai dibuka kembali setelah kesepakatan gencatan senjata selama dua minggu antara Amerika Serikat dan Iran. (pixabay/ ELG21).

Internasional

ARAB SAUDI Desak AS Cabut Blokade di Selat Hormuz

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:43

Kilang Minyak Putri Tujuh milik Pertamina UP II Dumai di Dumai, Riau. (Dok Antara/Aswaddy H)

Bisnis

PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:18

Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Kalimantan Utara memusnahkan 1,7 ton media pembawa tanpa dokumen karantina dengan menggunakan incinerator di Satpel Bandara Juwata Tarakan, Provinsi Kaltara, Selasa (14/4/2026). (Balai Karantina Kaltara)

Kaltara

DIMUSNAHKAN 1,7 Ton Media Pembawa tanpa Dokumen

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:08


Fairid Naparin, Wali Kota Palangka Raya. (Antara)

Kalteng

FAIRID: Tak Ada Pemberhentian PPPK

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:00

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca