MEMUDAR, Rencana Sanksi Vaksin Covid-19

- Penulis

Rabu, 29 September 2021 - 00:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Usulan Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama instansi terkait mengenai pemberlakuan sanksi bagi warga yang menolak untuk di vaksin Covid-19 tampaknya ditanggapi cukup santai oleh Wali Kota, Ibnu Sina.

Padahal usulan ini disampaikan berdasarkan hasil rapat Dinkes bersama TNI/Polri, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan RSUD Ulin Senin (27/09/2021), guna percepatan vaksinasi di Ibu Kota Provinsi Kalsel ini.

Landasannya adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021, tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.

“Telaahannya belum masuk ke saya. Kami juga minta aturannya seperti apa. Karena sekilas yang saya lihat itu UU Karantina Kesehatan,” ucap Ibnu Sina, Wali Kota Banjarmasin, saat ditemui di Balai Kota, Selasa (28/09/2021).

Meski demikian, Ibnu mengaku tetap mengharapkan adanya kesadaran dari masyarakat untuk mau bervaksin.

Karena menurutnya, jika seseorang menolak atau tidak mau divaksin, maka akan merasa kesulitan sendiri saat akan berurusan atau bepergian.

“Apalagi nanti kalau aplikasi peduli lindungi telah kita laksanakan saat mau masuk ke pusat perbelanjaan dan pelayanan publik. Masyarakat akan kesusahan sendiri. Belum lama perjalanan antar kota antar provinsi,” pungkasnya.

Baca Juga :   PILKADA 2024: KPU Banjarmasin Libatkan 500 Orang Simulasi Pencoblosan

“Kami bersyukur jerih payah kita mendatangkan hasil. Tapi kita minta warga tetap disiplin prokes. Mungkin saja setelah ini ada muncul varian virus baru. Insya Allah aman seiring kita genjot vaksin sampai di atas 50 persen,” harapnya.

“Insya Allah yakin tidak akan berubah lagi hasil evaluasinya saat pengumuman 4 Oktober nanti,” imbuh lagi.

Di samping itu, pihaknya juga sudah mencanangkan 100 ribu vaksin sampai dengan November nanti. Atau bertepatan dengan puncak Hari Kesehatan Nasional (HKN).

“Paling tidak bisa tercapai 70 persen cakupan vaksin. Sehingga kita bisa mengklaim agar bahwa herd immunity bisa tercapai,” tuntasnya.

Diketahui sebelumnya, dalam Perpres tersebut diatur, setiap orang yang ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin namun tidak mengikuti, maka dapat dikenakan sanksi administratif.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia
KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka
PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab
DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
MAERAUNG Fight Tournament Volume III 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:48

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:02

DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:23

KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka

Berita Terbaru

Kab. Banjar

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:52

Kalsel

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:38

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca