MASUKI BABAK Baru Dugaan Pelanggaran Serius Ibnu-Arifin

- Penulis

Selasa, 19 Januari 2021 - 11:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SuarIndonesia – Laporan Tim Hukum AnandaMu yang dipimpin Dr Bambang Widjojanto ke Bawaslu Kalsel terkait adanya dugaan pelanggaran serius yang dilakukan H Ibnu Sina pada Pilwali Banjarmasin 2020 lalu, memasuki babak baru.

Usai memastikan syarat formil dan materil atas laporan tersebut terpenuhi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel, Bawaslu kota Banjarmasin Senin (18/1/2021) memanggil H Ibnu Sina untuk dimintai klarifikasi.

“Ya, hari Senin klarifikasi beliau. Ada beberapa saksi yang juga dimintai klarifikasi,” ujar Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kalsel, Azhar Ridhani kepada awak media.

Ia menambahkan, setelah melakukan panggilan, pihak Bawaslu kota selanjutnya akan melakukan kajian dengan menghimpun fakta, keterangan, dan dokumen lainnya untuk disesuaikan dengan pasal yang disangkakan.

“Outputnya, berdasarkan hasil kajian apakah terpenuhi unsur-unsur sebagaimana pasal yang disangkakan, melalui mekanisme pleno komisioner Bawaslu,” tambah pria yang akrab disapa Aldo tersebut.

Di sisi lain, Bawaslu Kota Banjarmasin sendiri harus menyimpulkan laporan dari pihak pelapor, yakni pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin nomor urut 4, Ananda-Mushaffa Zakir paling lambat Senin (18/1) kemarin.

Menurut Koordinator Penindakan Pelanggaran Bawaslu Banjarmasin, Subhani, pihaknya memanggil sembilan saksi dimintai keterangan secara bergantian. Lima orang dari saksi pelapor, serta empat orang dari pihak terkait.

“Kami belum bisa memutuskan laporan dugaan kecurangan ini. Masih ada pihak lain yang belum kami klarifikasi,” ujar Subhan.

Baca Juga :   PEMADAMAAN yang Meluas- Beruntun, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Kembali PLN

Sebelumnya diketahui, Ibnu Sina dilaporkan ke Bawaslu Kalsel atas adanya dugaan pelanggaran serius dalam pesta demokrasi pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin tahun 2020 lalu.

Pekan lalu, Tim hukum AnandaMu membawa 56 alat bukti terkait dengan dugaan kecurangan yang dilakukan pasangan Ibnu-Arifin di Pilwali Banjarmasin.

Menurut tim hukum AnandaMu, pelanggaran tersebut dilakukan pada dua tahap yang sangat krusial, dan dianggap memberikan dampak signifikan pada Pilkada Kota Banjarmasin tahun 2020 lalu.

Salah satu tim hukum Ananda-Mushaffa, Sulaiman Sembiring meyakini Bawaslu Banjarmasin akan membaca bukti-bukti dengan cermat, lengkap dan komprehensif serta mendengar keterangan saksi-saksi dan akan melihat kaitannya antara satu sama lain.

“Kami berharap pemeriksaan berjalan obyektif dan professional,” tukasnya.

Menurutnya, momentum seperti ini akan sangat penting. Pasalnya, Bawaslu Banjarmasin memiliki peran signifikan untuk mencatatkan dalam sejarah, karena mampu menunjukkan institusinya dapat berdiri kukuh sebagai penjaga demokrasi dan pemilihan yang jujur dan adil.

“Kami percayakan sepenuhnya kepada para Komisioner Bawaslu Banjarmasin,” tandasnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RATUSAN BARANG RAMPASAN Seluruh Kejari se Kalsel Dilelang Serentak untuk Negara
ROTASI – PELANTIKAN Sejumlah Pejabat Struktural Eselon II dan III Lingkup Kejati Kalsel
SEORANG PRIA Lanjut Usia Tergeletak Tak Bernyawa di Siring Pasar Tungging
KEBAKARAN Seorang Penghuni Tak Terselamatkan Terkurung Kobaran Api, Penyebabnya Diduga dari Obat Nyamuk
TNI-POLRI di Banjarmasin Teguhkan Komitmen Jaga Banua
KARHUTLA Kobar Berkobar di HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Petugas Nyanyikan Indonesia Raya
ANTREAN BBM Hening Sejenak, Pengantre Nyanyikan Indonesia Raya
AKTIVITAS WARGA Dihentikan Sejenak Hormati Detik-detik Proklamasi

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:21

DPR dan Pemerintah Finalisasi Status-Jumlah Guru PPPK untuk Jadi PNS

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:03

174.791 NARAPIDANA dan Anak Binaan se-Indonesia Terima Remisi HUT ke-81 RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:30

BARESKRIM Polri Ungkap Judol Modus Deposit Pulsa Rp890 Miliar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:22

RUU Perampasan Aset Masih Tunggu Masukan Bermakna Masyarakat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:15

FINALISASI Perpres Ojol 18 Agustus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:02

PRESIDEN Prabowo: Teruskan Program MBG dengan Perbaikan dan Efisiensi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:31

WASPADAI Risiko ISPA Selama Musim Kemarau

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:31

PRESIDEN Prabowo Perintahkan PLN Segera Tutup PLTD

Berita Terbaru


Pemerintah Kabupaten Kobar bersama masyarakat saat melaksanakan shalat Istisqa di halaman kantor Pemkab Kobar, Selasa (18/8/2026). (Foto: Antara/Safitri RA)

Kalteng

SALAT Istisqa Meminta Turun Hujan Atasi Karhutla Kobar

Selasa, 18 Agu 2026 - 21:39

Wamenko Pangan Hanif Faisol Nurofiq saat meluncurkan kampanye “Aksi Bebersih Pemuda-Pemudi Merdeka dari Sampah” di Universitas Lambung Mangkurat (ULM) di Banjarmasin, Selasa (18/8/2026). (Foto: Antara)

Kalsel

WAMENKO Pangan Luncurkan Kampanye Merdeka dari Sampah

Selasa, 18 Agu 2026 - 21:32

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca