MANTAN ANGGOTA DPRD Balangan jadi Tersangka Korupsi Pokir

- Penulis

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intel M Fadillah dan Kasi Pidsus Nur Rachmansyah

Kasi Intel M Fadillah dan Kasi Pidsus Nur Rachmansyah

SuarIndonesia – Mantan anggota DPRD Balangan periode 2019-2024 berinisial R jadi tersangka terkait dugaan korupsi Pokok Pikiran (Pokir).

Penetapan oleh – Kejaksaan Negeri (Kejari), yang mana perkara untuk pembangunan gedung lapangan futsal di wilayah Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan.

“Kita telah menetapkan R sebagai tersangka dalam dugaan korupsi program Pokir di Disporapar Balangan berupa pembangunan gedung olahraga lapangan futsal,” kata Kasi Pidsus Kejari Balangan Nur Rachmansyah di Paringin, Kamis (4/12/2025).

Ia mengatakan, penetapan tersangka ini merupakan hasil dari pengembangan penyidikan terhadap seorang tersangka yang sebelumnya sudah ditetapkan Kejari Balangan yaitu berinisial UB.

Kasi Pidsus sebut, peran tersangka dalam kasus ini pada 2020, tersangka R selaku anggota DPRD Balangan mengajukan usulan pembangunan lapangan futsal di Kelurahan Batu Piring tahap pertama.

Kemudian, tersangka R selaku pengusul program tersebut mengarahkan tersangka UB untuk melaksanakan pembangunan di atas tanah milik pribadi dari tersangka R.

Pada pelaksanaannya, tersangka R mengarahkan dan menunjuk penyedia jasa pembangunan gedung olahraga lapangan futsal tersebut yang disetujui pihak Disporapar Balangan.

Baca Juga :   SEORANG PEKERJA di Warung Makan Ditemukan Tak Bernyawa di Pangkalan Ojek

“Seharusnya tersangka R yang merupakan anggota legislatif memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan anggaran, tetapi yang dilakukan oleh tersangka bertentangan dengan tugas dan tanggung jawab dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Rachman dikutip Antara.

Diketahui, perbuatan yang dilakukan tersangka R diduga telah memperkaya atau menguntungkan dirinya sendiri ataupun pihak lain yang masih dalam proses penyidikan dan masih didalami oleh tim penyidik pada Kejaksaan Negeri Balangan.

Adapun atas perbuatan tersangka, berdasarkan perhitungan dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tadulako Palu Sulawesi Tengah tercatat kerugian negara sebesar Rp694.225.908. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

HAJI ISAM Masuk Bayan Resources, Kuasai 30,25 Persen Saham
PEGADAIAN CHAMPIONSHIP 2026/2027: Barito Putera v RANS Nusantara 1-1
RATUSAN WARGA KALTENG Diduga Tertipu Arisan, Kerugian Capai Rp 4 Miliar
SATU KRU Helikopter “Water Bombing” Jatuh di Sungai Barito Ditemukan Meninggal, Dua Luka-luka
KECELAKAAN HELI DI SUNGAI BARITO: Satu Kru Heli Puma H-225 dalam Pencarian
HELIKOPTER Super Puma “Water Bombing” Karhutla Jatuh di Sungai Barito Kalsel
BNPB : Tim Terkait Masih Bersiaga di Lapangan Himpun Kronologi serta Penyebab Jatuhnya Helikopter “Water Bombing”
HELIKOPTER Super Puma “Water Bombing” Karhutla Jatuh di Sungai Barito Kalsel

Berita Terkait

Senin, 9 November 2026 - 01:07

HAJI ISAM Masuk Bayan Resources, Kuasai 30,25 Persen Saham

Minggu, 8 November 2026 - 22:53

PEGADAIAN CHAMPIONSHIP 2026/2027: Barito Putera v RANS Nusantara 1-1

Minggu, 8 November 2026 - 22:38

NYARU MENTENG Pusat Konservasi Orang Utan

Minggu, 8 November 2026 - 22:25

RATUSAN WARGA KALTENG Diduga Tertipu Arisan, Kerugian Capai Rp 4 Miliar

Minggu, 8 November 2026 - 19:56

BNPB: PENANGANAN KARHUTLA Berlanjut dengan Perketat Aspek Keselamatan

Minggu, 8 November 2026 - 19:47

KECELAKAAN HELI DI SUNGAI BARITO: Satu Kru Heli Puma H-225 dalam Pencarian

Minggu, 8 November 2026 - 19:20

GAZA: BANJIR RENDAM 70.000 Tenda, Pengungsi tak Bisa Berlindung

Minggu, 8 November 2026 - 16:07

HELIKOPTER Super Puma “Water Bombing” Karhutla Jatuh di Sungai Barito Kalsel

Berita Terbaru

Orang utan di Nyaru Menteng, Palangka Raya. (Foto: Antara/Bayu Pratama S)

Kalteng

NYARU MENTENG Pusat Konservasi Orang Utan

Minggu, 8 Nov 2026 - 22:38