KPU Banjarbaru Tetapkan Dua Bapaslon Pilkada, Hari Ini Pencabutan Nomor

- Penulis

Senin, 23 September 2024 - 01:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Banjarbaru, Dahtiar

Ketua KPU Banjarbaru, Dahtiar

SuarIndonesia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru secara resmi menetapkan dua bakal pasangan calon (bapaslon) Pilkada Banjarbaru.

Yakni Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah dan Erna Lisa Halaby (ELH)-Wartono.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Banjarbaru, Dahtiar usai memimpin rapat pleno tertutup di kantor KPU Banjarbaru, Minggu (22/9/2024).

Adapun penetapan dua bapaslon tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Banjarbaru Nomor 113 Tahun 2024.

“Kedua bapaslon dinyatakan memenuhi syarat. Sehingga dapat ditetapkan sebagai peserta Pilkada Banjarbaru,” ucapnya kepada awak media.

Adapun rapat pleno diikuti oleh empat komisioner KPU Banjarbaru. Yakni Ketua KPU Banjarbaru, Dahtiar beserta tiga anggota KPU Banjarbaru lainnya yakni Normadina, Resty Fatma Sari dan Hereyanto.

Keputusan untuk menetapkan dua bapaslon sendiri diambil di detik-detik terakhir.

Usai rapat pleno tertutup oleh para komisioner KPU Banjarbaru berlangsung alot.

“Dari awal sampai akhir itu adalah dinamika dalam proses pengambilan keputusan oleh komisioner dan saya kira itu adalah hal yang wajar dalam sebuah pleno,” imbuh Dahtiar.

Baca Juga :   POLRES BANJARBARU Gagalkan Peredaran Sabu 9,6 Kilogram

Sebelumnya, KPU Banjarbaru belum menetapkan bapaslon dalam Pilkada Banjarbaru.

Hal ini mengingat rapat pleno yang berlangsung cukup lama.
Berdasarkan informasi dihimpun, KPU Banjarbaru akan mengundi nomor urut pasangan calon Pilkada Banjarbaru, yang dihelat di kantor KPU Banjarbaru pada Senin (23/9/2024) malam.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PROPAM Ops Gaktiplin Terhadap Personel Polresta Banjarmasin dan Polsek
PEMADAMAAN yang Meluas- Beruntun, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Kembali PLN
GUBERNUR Muhidin: Dua Gangguan Penyebab Pemadaman Listrik
DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa
GUNCANG KALIMANTAN ! Gubernur Cup Road to Pangdam 2026, Puluhan Klub Terbaik Kalteng Vs Kalsel Berebut Mahkota Juara
SEORANG PEKERJA di Warung Makan Ditemukan Tak Bernyawa di Pangkalan Ojek
RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia
KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 22:31

PROPAM Ops Gaktiplin Terhadap Personel Polresta Banjarmasin dan Polsek

Senin, 27 Juli 2026 - 22:10

PEMADAMAAN yang Meluas- Beruntun, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Kembali PLN

Senin, 27 Juli 2026 - 20:32

GUBERNUR Muhidin: Dua Gangguan Penyebab Pemadaman Listrik

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05

DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:31

CHINA OPEN 2026: Fajar/Fikri Juara, Sukses Pertahankan Gelar!

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:16

SEORANG PEKERJA di Warung Makan Ditemukan Tak Bernyawa di Pangkalan Ojek

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:11

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:52

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Berita Terbaru

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026). (Foto: Antara/Anita Permata D)

Nasional

BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

Senin, 27 Jul 2026 - 19:58

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca