KPK Sebut Tiga Menteri Belum Lapor Harta

- Penulis

Selasa, 16 April 2019 - 21:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Suarindonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan banyak menteri kabinet Jokowi-JK yang sudah membuat Laporan Harta dan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terhitung 1 Januari hingga 31 Maret 2019.

Namun, lembaga antirasuah itu menyatakan ada tiga menteri yang tidak melaporkan secara periodik pada 2019.

“Tapi ada beberapa yang lewat waktu setelah 31 Maret 2019 dan tadi saya cek juga ada sekitar tiga orang yang tidak melaporkan secara periodik di tahun 2019 ini, tapi dominan selain itu sudah melaporkan kekayaannya,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/4).

Febri enggan menjawab saat ditanya siapa saja menteri yang belum melaporkan harta kekayaannya.

Dia mengatakan masyarakat bisa melihat data terkait siapa saja menteri yang sudah melaporkan harta kekayaannya di situs acch.kpk.go.id atau di elhkpn.kpk.id.

“Kalau pengumuman bisa dilihat datanya siapa yang sudah diumumkan itu di acch.kpk.go.id atau di i-LHKPN.kpk.id, bisa dilihat di situ jadi saya harus pastikan lagi datanya itu publik bisa tahu,” ujar Febri.

Pada hari yang sama, Indonesia Corruption Watch (ICW) menerbitkan rilis pers berjudul “Catatan Atas Kepatuhan Penyelenggara Negara dalam Melaporkan Harta Kekayaan pada KPK”. Rilis tersebut untuk mengoreksi informasi pada rilis yang diterbitkan sehari sebelumnya.

Baca Juga :   MUSIM BARU Barito Putera Raih Prestasi, Ini Harapan Ketua DPRD Kalsel

ICW menyampaikan rilis sebelumnya banyak dimanfaatkan dan disalahgunakan untuk kepentingan politik Pilpres 2019. ICW pun menegaskan bahwa kajiannya tidak ada tendensi politik atau motif politik praktis.

ICW menilai kajiannya masih relevan dimana KPK merasa prihatin dengan tingkat kepatuhan penyelenggara negara yang rendah dalam melaporkan LHKPN.

ICW menegaskan dua indikator penilaian kepada penyelenggara negara yang melaporkan harta kekayaan pada KPK. Pertama, kepatuhan penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaan pada KPK paling lambat tiga bulan setelah diangkat/diangkat kembali/berakhirnya masa jabatan.

Kedua, kepatuhan penyelenggara negara selama menjabat dalam melaporkan harta kekayaan setiap tahun.

Sebelumnya, ICW menyebutkan para menteri kabinet Jokowi-JK tak patuh dalam melaporkan harta kekayaanya kepada KPK. Tak ada satu pun menteri yang melaporkan hartanya hingga 31 Maret lalu.

“Data ini mengecewakan, para menteri tidak patuh lapor LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara),” ucap peneliti ICW Kurnia Ramadhana di Kantor ICW, Minggu (14/4).(CNNIndonesia/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RESMI Komjen Suyudi Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit
PERKARA KORUPSI PT Asabaru Balangan Dua Terdakwa Divonis Penjara dan Denda
PEMILIK Kendaraan ODOL Bisa Kena Sanksi Pidana di RUU LLAJ
361 PERSONEL JDR Jepang Dianugerahkan Satyalancana Dharma Samudera
TRAGEDI Alfamart Gambut, Seorang Pria Ditemukan Tewas
SUARA LEDAKAN dan Membara di Alfamart Km  13 Gambut, Seorang Terduga Pelaku Diamankan
PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan
KASUS KORUPSI MBG: Enam Tersangka Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakpus

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:35

RESMI Komjen Suyudi Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit

Rabu, 30 September 2026 - 21:26

TAMPIL di Podcast OBLIGASI Bank Kalsel, Wali Kota Yamin Ajak Warga Pilah Sampah

Rabu, 30 September 2026 - 21:15

HARI KE-18: SRU Darat Temukan 4 Korban KM Virgo di Kalteng

Rabu, 30 September 2026 - 20:44

MALAM INI, Tim DVI Polda Kalsel Identifikasi 10 Korban KM Virgo Transport 8

Rabu, 30 September 2026 - 20:27

PEMILIK Kendaraan ODOL Bisa Kena Sanksi Pidana di RUU LLAJ

Rabu, 30 September 2026 - 14:06

TRAGEDI Alfamart Gambut, Seorang Pria Ditemukan Tewas

Selasa, 29 September 2026 - 22:54

SUARA LEDAKAN dan Membara di Alfamart Km  13 Gambut, Seorang Terduga Pelaku Diamankan

Selasa, 29 September 2026 - 21:51

KASUS KORUPSI MBG: Enam Tersangka Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakpus

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca