Koordinasi Keamanan Puasa, Jika Nekad Jualan di Siang Hari Ramadhan akan Ditindak

- Penulis

Jumat, 3 Mei 2019 - 01:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Rapat koordinasi keamanan puasa, dan untuk menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa, maka masyarakat di Balangan tidak diizinkan membuka warung makan di siang hari.

Kebijakan itu juga dijalankan di Kecamatan Lampihong, Balangan. Jika melanggar atau ada yang masih nekat berjualan di siang hari Ramadhan akan dilakukan penindakan.

Itu sesuai dengan Perda Balangan No 06 Tahun 2006. Dan jelang Ramadhan, Perda tersebut disosialisasikan di Aula Kantor Kecamatan Lampihong, Kamis (2/5)

Sosialisasi sekaligus rapat kordinasi itu dihadiri Kapolsek Lampihong Iptu Krismanto, Danramil Lampihong Peltu Y Fauzi, Camat Lampihong Drs Amir Mahmud, Kasi Trantip Lampihong Supianor, dan semua kepala desa kecamatan Lampihong.

Kapolsek Lampihong, Iptu Krismanto, menyampaikan berdasarkan Perda tersebut, rumah makan diperbolehkan buka setelah jam 14.00 WITA.

Baca Juga :   BELANJA DAERAH Diproyeksi Melonjak 10,504 Triliun, DPRD Kalsel Kawal APBD Perubahan 2026

Tak hanya itu, dari produk hukum itu warung remang-remang juga tak diizinkan buka selama Ramadhan, kemudian masyarakat dilarang membunyikan dan menjual petasan.

“Mari masyarakat saling hormat menghormati dalam menjalankan ibadah saat Ramadhan,” ujarnya. (DO)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

OPERASI SAR, Tiga Tim Khusus Dikerahkan Pencarian di Bawah Permukaan Air
KCP BANK KALSEL Hadir di Halong, Layanan Perbankan Makin Mudah
KONTES Kambing jadi Ajang Kenalkan Potensi Peternakan Desa Sumber Rejeki
TP-PKK Balangan Raih Lima Juara di Jambore PKK Kalsel 2026
DPRD KALSEL, Paripurna Tanggapan Eksekutif soal RAPBD 2027
EVALUASI TOTAL Keselamatan Pelayaran, Begini Penegasan Ketua DPRD Kalsel
DUA Jenazah Korban KM Virgo Transport 8 Tiba di Garut
DISEPAKATI Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 00:31

OPERASI SAR, Tiga Tim Khusus Dikerahkan Pencarian di Bawah Permukaan Air

Rabu, 16 September 2026 - 21:58

KCP BANK KALSEL Hadir di Halong, Layanan Perbankan Makin Mudah

Rabu, 16 September 2026 - 21:53

KONTES Kambing jadi Ajang Kenalkan Potensi Peternakan Desa Sumber Rejeki

Rabu, 16 September 2026 - 21:47

TP-PKK Balangan Raih Lima Juara di Jambore PKK Kalsel 2026

Rabu, 16 September 2026 - 21:36

DPRD KALSEL, Paripurna Tanggapan Eksekutif soal RAPBD 2027

Rabu, 16 September 2026 - 21:11

PESAN TERAKHIR Pasutri Samuda, Kasih Tahu saat Kapal Virgo Mulai Miring

Rabu, 16 September 2026 - 19:58

SATGAS Udara Karhutla Siagakan Tiga Helikopter

Rabu, 16 September 2026 - 18:05

TERIDENTIFIKASI Enam Korban Meninggal Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8, Pencarian Terus Dilakukan

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca