KETUA KPU Banjarbaru Ternyata Dibalik “Lengser” Dilaporkan Ada Kasus

- Penulis

Sabtu, 6 Juli 2024 - 01:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Rozy Maulana, sebelumnya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru, ternyata ada kasus.

Disebut  telah menyatakan untuk mengundurkan diri sebagai Ketua KPU Banjarbaru.

Sebelumnya Rozy mendapat laporan masyarakat berikut buktinya, dan mendapatkan panggilan dari KPU Kalsel guna menyampaikan klarifikasi.

Sehingga dari hasil rapat pleno disepakati untuk mengganti Rozy sebagai Ketua KPU Banjarbaru.

Rozy Maulana lengser sebagai Ketua KPU Kota Banjarbaru, dugaan permasalahan pribadi.

Rupanya sudah masuk dalam tahap penyerahan berkas perkara dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dilakukan penelitian di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanah Bumbu.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanbu, Seno Aji menjelaskan adanya laporan atas nama Rozy Maulana.

“Ada, atas nama tersebut (Rozy Maulana, red), baru tahap 1,” ucapnya. Jumat (5/7/2024).

Namun ia tidak merincikan kasus apa yang menjerat Rozy. Adapun pasal yang disangkakan penyidik dalam berkas perkara adalah Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan 372 KUHP tentang Penggelapan.

Terpisah Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa, mengatakan jika surat pengunduran diri Rozy yang dikirim ke KPU Kalsel.

Dengan alasan kesibukan pribadi di luar tugas sebagai komisioner KPU Banjarbaru.

Baca Juga :   RATUSAN PEMILIH di Banjarmasin Simulasikan Pencoblosan Pilkada, Seluruh Kalsel Disiapkan 7.344 TPS

Yang dikhawatirkan akan menyita waktu, sehingga akan mengganggu kinerjanya sebagai Ketua KPU Banjarbaru.

Terkait laporan yang diadukan masyarakat ke KPU Kalsel tidak merinci apa aduan masyarakat tersebut.

Dalam tindak lanjutannya, Rozy tidak hadir saat diklarifikasi, begitu pula pada rapat pleno pada 28 Juni 2024 di KPU Banjarbaru.

“Kita telah terima surat hasil pleno dari KPU Banjarmaru, maupun Kabupaten Banjar,” tambahnya.

Meski telah dilakukan pleno di tingkat KPU kabupaten kota, namun untuk penentuan rotasi jabatan baik posisi ketua atau divisi KPU di daerah, tetap harus diajukan dan menunggu keputusan dari KPU RI.

KIni  Rozy Maulana,  digantikan Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Banjarbaru, Dahtiar.  (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PROPAM Ops Gaktiplin Terhadap Personel Polresta Banjarmasin dan Polsek
PEMADAMAAN yang Meluas- Beruntun, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Kembali PLN
GUBERNUR Muhidin: Dua Gangguan Penyebab Pemadaman Listrik
DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa
GUNCANG KALIMANTAN ! Gubernur Cup Road to Pangdam 2026, Puluhan Klub Terbaik Kalteng Vs Kalsel Berebut Mahkota Juara
SEORANG PEKERJA di Warung Makan Ditemukan Tak Bernyawa di Pangkalan Ojek
RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia
KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 22:31

PROPAM Ops Gaktiplin Terhadap Personel Polresta Banjarmasin dan Polsek

Senin, 27 Juli 2026 - 22:10

PEMADAMAAN yang Meluas- Beruntun, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Kembali PLN

Senin, 27 Juli 2026 - 20:32

GUBERNUR Muhidin: Dua Gangguan Penyebab Pemadaman Listrik

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05

DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:31

CHINA OPEN 2026: Fajar/Fikri Juara, Sukses Pertahankan Gelar!

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:16

SEORANG PEKERJA di Warung Makan Ditemukan Tak Bernyawa di Pangkalan Ojek

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:11

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:52

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Berita Terbaru

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026). (Foto: Antara/Anita Permata D)

Nasional

BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

Senin, 27 Jul 2026 - 19:58

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca