SuarIndonesia – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong bergerak dan terus menerus melakukan beberapa langkah strategis sebagai bentuk dukungan penyelenggaran pemilu.
Ini berkoordinas dengan seluruh pemangku kepentingan terkait pelaksanan pemilu diantaranya Pemerintah Daerah, KPU, Bawaslu, Polri, TNI, tokoh Agama, pemuda dan tokoh Masyarakat.
Bahkan sampai dengan aparatur desa menjadi salah satu yang utama dan terus dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tabalong, Aditia Aelman Ali .
“Kami akan terus mendukung dan mensukseskan Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 khususnya di Kabupaten Tabalong” tambahnya di Posko Pemilu Kejaksaan Negeri Tabalong.
Ia meminta Bidang Intelijen selalu melakukan identifikasi dan invetarisasi potensi segala tindak pidana Pemilu.
Misalnya, netralitas ASN, politik uang dan kampanye hitam. Melakukan pemetaan terhadap potensi Ancaman, ganguan, Hambatan dan tantangan (AGHT) sebagai bentuk deteksi dan pencegahan dini dalam penyelenggaraan Pemilu.
Selain itu, Bidang Intelijen juga di fokuskan untuk melakukan penerangan hukum berkaitan dengan Pemilu dengan melakukan Program Jaga
Desa, Jaksa menyapa dan Jaksa Masuk Sekolah dengan melakukan sosialisasi, penyuluhan ataupun penerangan hukum berkaitan dengan tindak Pidana Pemilu.
Muhammad Fadhil selaku Kepala Seksi Intelijen menjelaskan, untuk Kegiatan Pemilu, khusunya di Kejaksaan Negeri Tabalong Identifikasi dan Invetarisasi Potensi dilakukan di Posko Pemilu dan langsung dilaporkan ke Pimpinan di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung melalui Aplikasi Inteliz.kejaksaan.go.id”
Bidang Pidana Khusus dan Pidana Umum diminta untuk berhati-hati dalam penanganan perkara agar penegakan hukum tidak dijadikan sebagai alat politik bagi kelompok tertentu.
Bahkan untuk bidang Pidana Khusus diminta untuk tidak melakukan penyelidikan dan Penyidikan terhadap subjek yang terdaftar sebagai daftar calon tetap dalam pemilu baik sebagai Capres, Cawapres dan Calon Legislatif.
Bidang Datun sebagai Jaksa Pengacara Negara juga selalu siap membantu KPU dan Bawaslu sebagai Penyelenggara Negara jika membutuhkan bantuan Hukum, Pendapat hukum dan pelayanan hukum, termasuk Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong.
Pengawalan Kejari Tabalong dilakukan di seluruh Sektor dan tahapan mulai dari
memastikan hak masyarakat sebagai pemilih, kesedian dan distribusi logistik.
Kesiapan penyelenggara pemilu sampai dengan Tingkat KPPS, dan memastikan tahapan Pemilu berjalan dengan baik sesuai dengan Peraturan per Undang-Undangan.
Untuk beberapa hari ke depan akan turun di beberapa desa di Kabupaten Tabalong untuk melihat langsung kondisi dan kesiapan pelaksanaan pemilu,
“Pemilu adalah persoalan Hukum, jadi bukan hanya persoalan keamanan sehingga kami Kejaksaan harus selalu hadir untuk memastikan bahwa Proses berjalan dengan baik, akan tetapi kehadiran kami tentu tetap mengedepankan Netralitas, kami tidak berpihak kepada apa dan siapapun juga” tegas Aditai Aelman Ali. (*/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















