KASUS Pemerasan Pengurusan Sertifikat K3: KPK Tetapkan 11 Tersangka

- Penulis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan (kedua kiri) mengacungkan jempol saat ditampilkan sebagai salah satu dari 11 tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan (kedua kiri) mengacungkan jempol saat ditampilkan sebagai salah satu dari 11 tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

SuarIndonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 11 tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025), mengungkapkan 11 tersangka tersebut adalah Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), IBM selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022-2025, serta GAH selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang.

Selanjutnya, dan SB selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 tahun 2020-2025, AK selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang, FRZ selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025-sekarang, HS selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025, SKP selaku Subkoordinator, SUP selaku Koordinator, serta TEM dan MM selaku pihak PT KEM Indonesia.

“Selanjutnya, KPK melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama, yakni terhitung tanggal 22 Agustus-10 September 2025 di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih,” tutur Setyo dilansir dari ANTARANews.

Ke-11 tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, 10 tersangka selain Wamenaker adalah sebagai berikut
1. Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022-2025 Irvian Bobby Mahendro (IBM)
2. Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH)
3. Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 tahun 2020-2025 Subhan (SB)
4. Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang Anitasari Kusumawati (AK)
5. Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025-sekarang Fahrurozi (FRZ)
6. Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto (HS)
7. Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri (SKP)
8. Koordinator Supriadi (SUP)
9. Pihak PT KEM Indonesia Temurila (TEM)
10. Pihak PT KEM Indonesia Miki Mahfud (MM)

Baca Juga :   POLDA KALSEL SITA 172,4 Kilogram Sabu dari Jaringan Antarprovinsi, Ada Termuat di Kemasan Teh China

Sebelumnya, kabar OTT KPK terhadap Wamenaker dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

Fitroh mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dia juga mengatakan KPK menyita puluhan kendaraan dalam OTT tersebut.

Selain itu, KPK turut menyegel ruangan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3) Kemenaker. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BELUM LAPORKAN BO, 700 Ribu Badan Usaha Masih Diblokir Kemenkum
KAPOLDA KALSEL, Gagas Forum Rektor dan “Crisis Center” Atasi Karhutla, Ciptakan Kamtibmas hingga Mendukung Pendidikan Unggul
KONTEN KREATOR Bobon Santoso, Aksi Sosial “Kuali Merah Putih” untuk Relawan Karhutla di Kalsel dan Salurkan Bantuan Presiden
SERATUS PERSONEL BKO Perkuat Penanganan Karhutla di Kalsel, Diterima Kapolda
SELEKSI KONTINGEN Brisportartcular 2026 Digelar BRI Region 14 Banjarmasin, Tercatat 31 Peserta Berebut 8 Posisi Wakil Badminton
BANTUAN BERAS untuk 33,2 Juta Penerima Desil 1
GRAND FINAL Nanang – Galuh Kalsel, Ini Deretan Sosok yang Dinobatkan
AMUK API di Permukiman Blok Pasar Lama, Seorang Meninggal Dunia

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:19

KAPOLDA KALSEL, Gagas Forum Rektor dan “Crisis Center” Atasi Karhutla, Ciptakan Kamtibmas hingga Mendukung Pendidikan Unggul

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:04

SINERGI KAMTIBMAS Forkopimda Kalsel bersama Para Pimpinan Perguruan Tinggi, Begini Penekanan Kapolda

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:10

KONTEN KREATOR Bobon Santoso, Aksi Sosial “Kuali Merah Putih” untuk Relawan Karhutla di Kalsel dan Salurkan Bantuan Presiden

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:57

ANCAMAN Asap Karhutla, Kapolsek Banjarmasin Tengah Turun Bagikan Masker

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:39

SERATUS PERSONEL BKO Perkuat Penanganan Karhutla di Kalsel, Diterima Kapolda

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:29

HUJAN di Banjarbaru Diwarnai Pohon Tumbang dan Angin Kencang

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:14

MENKO PM: Pelibatan Pesantren untuk Mencegah Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:34

SELEKSI KONTINGEN Brisportartcular 2026 Digelar BRI Region 14 Banjarmasin, Tercatat 31 Peserta Berebut 8 Posisi Wakil Badminton

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca