KASUS PAGAR Instalasi Farmasi Dinkes Banjarmasin, Penyidik Kejari Minta Keterangan Ahli

- Penulis

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dimas Purnama Putra SH MH 

Dimas Purnama Putra SH MH 

SuarIndonesia – Kasus proyek pagar Instalasi Farmasi milik Dinas Kesehatan Banjarmasin, kini memasuki tahap baru.

Dimana penyidik Kejaksaan Negeri Banjarmasin, akhir Minggu ini akan memintakan keterangan ahli dari salah satu Perguruan Tinggi di pulau Jawa.

“Hal ini akan dilakukan secara zoom, ujar Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin,  Indah Laila SH MH Kasi Intel Dimas Purnama Putra SH MH  selaku juru bicara di instnasi penegak hukum tersebut kepada awak media, Selasa (23/7/2024).
“Dari hasil ini nanti, pihak penyidik akan bisa menyusun berota acara pemeriksaan,’’ ujar Dimas biasa ia dipanggil.

Seperti diketahui, menurut Dimas, pihak penyidik sudah memintakan keterangan dengan sejumlah saksi.

Data diperoleh, penydikan yang memintai keterangan terjhadap saksi tersebut antara lain Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan (PPTK)maupun Kuasa Pengguna Anggaran.

Baca Juga :   KESIAPSIGAAN OPERASIONAL, Ribuan Personel TNI/Polri Simulasi Penanganan Konflik di Kalsel

Apakah nanti setelah diperoleh keterangan dari saksi ahli penyidikan menetapkan tersangka, Dimas tidak memberi komentar.

“Tunggu saja nanti anda juga akan tahu,’’ bebernya

Seperti diketahuo untuk membangun pagar pada Dinas tersebut dianggarkan Rp 1,2 Miliar dari APBD Kota Banjarmasin tahun 2022.

Kondisi pagar tersebut yang teletak di Jalan Lingkar Dalam Selatan, Banjarmasin Selatan, keadaannya sebagian sudah runtuh. (HD)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia
KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka
PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab
DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin
FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:48

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:02

DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:23

KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka

Berita Terbaru

Kab. Banjar

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:52

Kalsel

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:38

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca