SuarIndonesia – Kasus proyek pagar Instalasi Farmasi milik Dinkes (Dinas Kesehatan) Banjarmasin, penyidik kini sudah mendapat keterangan ahli, hanya tinggal menghitung kerugian negaranya.
“Memamng betul penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin sudah mendapatlana keterangan dari ahli, kini pihaknya tengah berusaha melakukan perhitungan kerugoan negara yang instnasi terkait,’’ beber Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin melalui Kasil Intel selaku juru bicara Dimas Purnama Putra, Rabu (14/8/2024) menjawab pertanyaan.
Dalam keterangan ahli kontruksi tersebut menyangkut perhitungan volume pekerjaan. Dimas tidak merinci volume pekerjaan yang dimaksud, tunggu hasil perhitungan, katanya singkat.
Seperti diketahui, menurut Dimas, pihak penyidik sudah memintakan keterangan dengan sejumlah saksi.
Data diperoleh, penyidikan yang memintai keterangan terhadap saksi tersebut antara lain Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan (PPTK) maupun Kuasa Pengguna Anggaran.
Apakah nanti setelah diperoleh keterangan dari saksi ahli penyidikan menetapkan tersangka, Dimas tidak memberi komentar.“Tunggu saja nanti anda juga akan tahu,’’ bebernya, beberopa waktu lalu.
Seperti diketahui untuk membangun pagar pada Dinas tersebut dianggarkan Rp 1,2 M dari APBD Kota Banjarmasin tahun 2022. Kondisi pagar tersebut yang teletak di Jalan Lingkar Dalam Selatan, Banjarmasin Selatan, keadaannya sebagian sudah runtuh. (HD)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















