KAKORLANTAS Ingatkan Jajaran: “Tinggalkan Wajah Lama Polantas, Pengawalan Dibekukan”

- Penulis

Minggu, 21 September 2025 - 21:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kepala  Korps Lalu Lintas  (Korlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho menyampaikan sejumlah arahan kepada jajarannya menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat.

Salah satunya, menekankan pendekatan humanisme dalam pelayanan kepada masyarakat saat melakukan pengawalan lalu lintas.

“Saat pengawalan lalu lintas agar melaksanakan atau mengedepankan kamseltibcarlantas secara menyeluruh, wajah Polantas yang lama agar ditinggalkan, kita harus humanis,” ujar Irjen Agus, Sabtu (20/9/2025).

Hal ini disampaikan Irjen Agus Suryonugroho berkaitan dengan ramainya penolakan ‘Tot…Tot…Wuk…Wuk’ saat pengawalan pimpinan kementerian/lembaga pemerintahan.

Irjen Agus meminta agar hal tersebut dievaluasi dan menjadi introspeksi personel di lapangan.

“Kebijakan Kapolri melalui beyond trust Presisi salah satunya melalui bagaimana kita bisa membesarkan organisasi Polantas dari tugas-tugas yang telah dilaksanakan, dalam hal ini salah satunya melalui peran pengawalan lalu lintas,” katanya.

Agus menyadari dinamika yang terjadi di lapangan. Salah satunya terkait SOP dalam pengawalan lalu lintas terhadap kendaraan pejabat negara.

“Saat posisi padat arus lalu lintas kita harus melancarkan lalu lintas terhadap yang kita kawal, tetapi di sisi lain orang tidak akan suka dengan kita, sehingga orang akan komplain dengan dengan kita,” katanya.

Pengawalan Dibekukan

Mengevaluasi hal ini, Irjen Agus memerintahkan kepada jajarannya untuk membekukan sementara pengawalan lalu lintas.

Kalaupun dalam situasi emergency, pengawalan hanya boleh dilakukan tanpa menggunakan sirene dan strobo.

“Untuk sementara waktu pengawalan lalu lintas dibekukan, personel pengawalan lalu lintas boleh stand by di tempat BKO (pejabat yang dikawal), tetapi apabila ada emergency boleh dikawal dengan SOP tidak menggunakan sirene, tidak perlu menggunakan tanda-tanda lampu, untuk suara sirene dikurangi,” paparnya.

Baca Juga :   ENAM Lembaga HAM Bentuk Tim Pencari Fakta Unjuk Rasa dan Kerusuhan

Ia kembali menegaskan pengawalan tidak dicabut, melainkan dibekukan.

Seluruh jajaran diharapkan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri sebelum melakukan pengawalan.

“Pengawalan saat ini tidak dicabut, tetapi dibekukan, terkait dengan pengawalan lalu lintas terhadap pejabat-pejabat tertentu agar berkoordinasi dengan Dirgakkum Korlantas Polri,” ujarnya.

Iamenyampaikan pengawalan lalu lintas diperlukan untuk pengamanan kendaraan pejabat.

Namun, di sisi lain, ia menyadari aturan tersebut membuat masyarakat menjadi antipati terhadap Polri.

“Kehadiran kita dalam pengawalan diperlukan, tetapi kehadiran kita juga menjadi antipati dari masyarakat secara umum, ini menjadi dilematis, tetapi tugas adalah kehormatan,” katanya dikutip detik.com.

Untuk itu, ia meminta kepada jajarannya agar mengedepankan humanisme saat melakukan pengawalan lalu lintas.

Ia juga menekankan prinsip senyum, sapa, dan salam dalam setiap pelaksanaan tugas-tugas di lapangan.

“Kepada seluruh Dirlantas Polda jajaran, kami tidak bangga melakukan penegakan hukum, senyummu adalah marka utama, kultur perilaku, kultur pola pikir, kultur pola tindak saat memberhentikan dan memprioritaskan lalu lintas yang kita hadapi adalah masyarakat yang sangat luas,” jelasnya.

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PROPAM Ops Gaktiplin Terhadap Personel Polresta Banjarmasin dan Polsek
PEMADAMAAN yang Meluas- Beruntun, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Kembali PLN
GUBERNUR Muhidin: Dua Gangguan Penyebab Pemadaman Listrik
BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi
DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa
GUNCANG KALIMANTAN ! Gubernur Cup Road to Pangdam 2026, Puluhan Klub Terbaik Kalteng Vs Kalsel Berebut Mahkota Juara
KEMENKES Terapkan Efisiensi Pengadaan Obat dan Rombak Sistem Akreditasi RS
SEORANG PEKERJA di Warung Makan Ditemukan Tak Bernyawa di Pangkalan Ojek

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 22:31

PROPAM Ops Gaktiplin Terhadap Personel Polresta Banjarmasin dan Polsek

Senin, 27 Juli 2026 - 22:10

PEMADAMAAN yang Meluas- Beruntun, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Kembali PLN

Senin, 27 Juli 2026 - 20:32

GUBERNUR Muhidin: Dua Gangguan Penyebab Pemadaman Listrik

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05

DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:31

CHINA OPEN 2026: Fajar/Fikri Juara, Sukses Pertahankan Gelar!

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:16

SEORANG PEKERJA di Warung Makan Ditemukan Tak Bernyawa di Pangkalan Ojek

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:11

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:52

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Berita Terbaru

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026). (Foto: Antara/Anita Permata D)

Nasional

BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

Senin, 27 Jul 2026 - 19:58

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca