KAKORLANTAS Ingatkan Jajaran: “Tinggalkan Wajah Lama Polantas, Pengawalan Dibekukan”

- Penulis

Minggu, 21 September 2025 - 21:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kepala  Korps Lalu Lintas  (Korlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho menyampaikan sejumlah arahan kepada jajarannya menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat.

Salah satunya, menekankan pendekatan humanisme dalam pelayanan kepada masyarakat saat melakukan pengawalan lalu lintas.

“Saat pengawalan lalu lintas agar melaksanakan atau mengedepankan kamseltibcarlantas secara menyeluruh, wajah Polantas yang lama agar ditinggalkan, kita harus humanis,” ujar Irjen Agus, Sabtu (20/9/2025).

Hal ini disampaikan Irjen Agus Suryonugroho berkaitan dengan ramainya penolakan ‘Tot…Tot…Wuk…Wuk’ saat pengawalan pimpinan kementerian/lembaga pemerintahan.

Irjen Agus meminta agar hal tersebut dievaluasi dan menjadi introspeksi personel di lapangan.

“Kebijakan Kapolri melalui beyond trust Presisi salah satunya melalui bagaimana kita bisa membesarkan organisasi Polantas dari tugas-tugas yang telah dilaksanakan, dalam hal ini salah satunya melalui peran pengawalan lalu lintas,” katanya.

Agus menyadari dinamika yang terjadi di lapangan. Salah satunya terkait SOP dalam pengawalan lalu lintas terhadap kendaraan pejabat negara.

“Saat posisi padat arus lalu lintas kita harus melancarkan lalu lintas terhadap yang kita kawal, tetapi di sisi lain orang tidak akan suka dengan kita, sehingga orang akan komplain dengan dengan kita,” katanya.

Pengawalan Dibekukan

Mengevaluasi hal ini, Irjen Agus memerintahkan kepada jajarannya untuk membekukan sementara pengawalan lalu lintas.

Kalaupun dalam situasi emergency, pengawalan hanya boleh dilakukan tanpa menggunakan sirene dan strobo.

“Untuk sementara waktu pengawalan lalu lintas dibekukan, personel pengawalan lalu lintas boleh stand by di tempat BKO (pejabat yang dikawal), tetapi apabila ada emergency boleh dikawal dengan SOP tidak menggunakan sirene, tidak perlu menggunakan tanda-tanda lampu, untuk suara sirene dikurangi,” paparnya.

Baca Juga :   ENAM Lembaga HAM Bentuk Tim Pencari Fakta Unjuk Rasa dan Kerusuhan

Ia kembali menegaskan pengawalan tidak dicabut, melainkan dibekukan.

Seluruh jajaran diharapkan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri sebelum melakukan pengawalan.

“Pengawalan saat ini tidak dicabut, tetapi dibekukan, terkait dengan pengawalan lalu lintas terhadap pejabat-pejabat tertentu agar berkoordinasi dengan Dirgakkum Korlantas Polri,” ujarnya.

Iamenyampaikan pengawalan lalu lintas diperlukan untuk pengamanan kendaraan pejabat.

Namun, di sisi lain, ia menyadari aturan tersebut membuat masyarakat menjadi antipati terhadap Polri.

“Kehadiran kita dalam pengawalan diperlukan, tetapi kehadiran kita juga menjadi antipati dari masyarakat secara umum, ini menjadi dilematis, tetapi tugas adalah kehormatan,” katanya dikutip detik.com.

Untuk itu, ia meminta kepada jajarannya agar mengedepankan humanisme saat melakukan pengawalan lalu lintas.

Ia juga menekankan prinsip senyum, sapa, dan salam dalam setiap pelaksanaan tugas-tugas di lapangan.

“Kepada seluruh Dirlantas Polda jajaran, kami tidak bangga melakukan penegakan hukum, senyummu adalah marka utama, kultur perilaku, kultur pola pikir, kultur pola tindak saat memberhentikan dan memprioritaskan lalu lintas yang kita hadapi adalah masyarakat yang sangat luas,” jelasnya.

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

AKSI TAWURAN Kelompok Remaja di Tembus Mantuil, Pelaku Diamankan Polresta Banjarmasin
MENKO KUMHAM IMIPAS: Masih Banyak Pungli Dilakukan Jajaran Birokrasi
DUA PEMUDA HILANG di Hutan Bagugus Dievakuasi
JEMAAH HAJI Kloter 02 Debarkasi Banjarmasin Mendarat di Bandara Syamsuddin Noor
KAYU HALABAN Dikembangkan untuk Komoditas Unggulan Kalsel
KASUS PEMERASAN SERTIFIKAT K3: 10 Terdakwa Divonis 1,5–6,5 Tahun Penjara
KPK GELEDAH KEDIAMAN Eks Wamen Imipas Silmy Karim
HARI LINGKUNGAN HIDUP, Setwan Kalsel Bersihkan Got Tersumbat

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:21

AKSI TAWURAN Kelompok Remaja di Tembus Mantuil, Pelaku Diamankan Polresta Banjarmasin

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:32

KAYU HALABAN Dikembangkan untuk Komoditas Unggulan Kalsel

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:25

HARI LINGKUNGAN HIDUP, Setwan Kalsel Bersihkan Got Tersumbat

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:56

KECELAKAAN MAUT di Lintasan S Parman Banjarmasin, Renggut Nyawa Seorang Perempuan

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:23

GERAKAN INDONESIA ASRI, Polda Kalsel Bersinergi Pemprov Aksi Bersih-bersih Bantaran Sungai Martapura

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:21

KEJATI KALSEL Pemulihan Keuangan Negara 7 Miliar Lebih Insiden Tertabraknya Konstruksi Jembatan Pulau Laut

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:42

PERKARA EKS KAJARI HSU Terungkap Modus Penyelidikan Dana Hibah Pilkada 2024 Senilai 32 Miliar Dikelola KPU

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:56

TEMUAN MAYAT PEREMPUAN, Polisi ‘Kantongi’ Nama Terduga Pelaku

Berita Terbaru

Rubrik opini

Memelihara Harapan, Catatan Hendry Ch Bangun

Sabtu, 6 Jun 2026 - 21:30

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof Dr Abdul Mu’ti, bersama Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud membaur dengan kepala sekolah pada peresmian 102 satuan pendidikan yang selesai direvitalisasi di Kaltim. (Foto: Adpim Kaltim)

Kaltim

102 SEKOLAH Hasil Revitalisasi Diresmikan

Jumat, 5 Jun 2026 - 20:53

Basarnas dan tim gabungan evakuasi dua pemuda hilang di hutan Desa Bagugus Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalteng. (Foto: Basarnas Palangka Raya)

Kalteng

DUA PEMUDA HILANG di Hutan Bagugus Dievakuasi

Jumat, 5 Jun 2026 - 20:48

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca