SuarIndonesia – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kajati Kalsel) Dr Mukri SH MH beserta para Asisten menerima kunjungan Tim PKDN Sespimti Polri Dikreg ke-33 Tahun Anggaran 2024 di Aula Anjung Papadaan, Senin (22/4/2024
Tujuan dilaksanakanya dalam rangka kegiatan Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) di wilayah hukum Polda Kalsel.
Dengan tema PKDN “Strategi Kamtibmas dalam Pesta Demokrasi 2024 Menuju Indonesia Emas” .
Kajati menyampaikan paparan mengenai peran dari Kejaksaan Tinggi Kalsel dalam pemilu / pilkada serentak tahun 2024.
Adapun peran dan tanggung jawab Kejati Kalsel dalam proses setiap tahapan pemilu 2024.
Yakni melalui bidang intelijen melakukan pengawasan ketat terhadap setiap tahapan Pemilu/Pilkada untuk mencegah
potensi pelanggaran hukum, yaitu dengan mengoptimalkan Tim Pengawasan Money Politic dan Netralitas ASN dengan Bawaslu dan mengoptimalkan input data.
Kejaksaan akan bertindak untuk menegakkan hukum dan memastikan proses pemilu tetap berlangsung adil mulai dari penerimaan temuan atau laporan hingga pelaksanaan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap.
Lainnya, tergabung dalam Sentra Gakkumdu berkolaborasi dengan Polda Kalimantan Selatan, Bawaslu bertugas menangani pelanggaran pemilu yang terjadi selama tahapan pemilu serta Kejaksaan bertanggungjawab dalam
menyamakan persepsi dan membentuk pemahaman yang sama tentang penanganan perkara.
Untuk menjaga ketertiban dan ketentraman umum, Kejaksaan melalui bidang Intelijen maupun Sentra Gakkumdu memberikan kesadaran hukum kepada Masyarakat terkait Tindak Pidana Pemilu pengamanan kebijakan penegakan hukum tindak pidana pemilu, pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara pada penyelenggaraan Pemilu Serentak.
“Polri dan TNI tidak akan bisa bekerja sendiri tanpa adanya dukungan dari seluruh elemen bangsa dalam menyelesaikan semua persoalan yang muncul di wilayah tertentu baik kejahatan konvensional maupun sosial kemasyarakatan,” tambah Ketua Pendamping Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) Sespimti Polri Dikreg ke-33 T.A. 2024, Irjen Pol Abioso Seno Aji, SIK. MH. (*/ZI)