KAJATI – GUBERNUR, Walikota serta Bupati se Kalsel “MoU” Implementasi Pidana Kerja Sosial

- Penulis

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia– Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kalsel) Tiyas Widiarto, SH, MH, melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum Of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama dengan Gubernur serta para Wali Kota dan Bupati se-Kalsel, Rabu (10/12/ 2025).

Semua, terkait implementasi Pidana Kerja Sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kegiatan menjadi langkah penting dalam memastikan kesiapan daerah dalam menerapkan model pemidanaan baru yang lebih humanis, proporsional, dan berorientasi pada pemulihan sosial.

Kajati Kalsel hadir didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajti), Sugiyanta, SH, MH, serta para Asisten.

Kehadiran unsur pimpinan ini menunjukkan komitmen penuh Kejati Kalsel dalam mendukung implementasi kebijakan nasional yang berdampak langsung pada sistem peradilan pidana di daerah.Turut hadir Direktur C pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H., yang memberikan penguatan substansi dan arah teknis terkait penerapan pidana kerja sosial.

Baca Juga :   TENIS SERUMPUN : NMTC dan GKTJB Tampilkan Pertarungan Sportif Berbalut Persahabatan

Sehingga MoU yang ditandatangani memiliki landasan operasional yang jelas untuk dilaksanakan oleh seluruh Kejaksaan Negeri di wilayah Kalsel.

Penandatanganan MoU ini juga diikuti oleh para Kepala Kejaksaan Negeri se-Kalsel bersama para Wali Kota dan Bupati masing-masing daerah sebagai bentuk keselarasan eksekusi di tingkat wilayah dan pelaksanaan di lapangan.

“Kerja sama ini merupakan fondasi penting dalam memastikan bahwa pidana kerja sosial dapat diterapkan secara akuntabel, terukur, dan tetap menjamin kepentingan korban, masyarakat, dan pelaku, sesuai prinsip pembaruan hukum pidana Indonesia,” kata Tiyas Widiarto, SH, MH melalui Kasi Penkum, Yuni Proyono SH MH. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

AKSI TAWURAN Kelompok Remaja di Tembus Mantuil, Pelaku Diamankan Polresta Banjarmasin
DUA PEMUDA HILANG di Hutan Bagugus Dievakuasi
JEMAAH HAJI Kloter 02 Debarkasi Banjarmasin Mendarat di Bandara Syamsuddin Noor
KAYU HALABAN Dikembangkan untuk Komoditas Unggulan Kalsel
HARI LINGKUNGAN HIDUP, Setwan Kalsel Bersihkan Got Tersumbat
KECELAKAAN MAUT di Lintasan S Parman Banjarmasin, Renggut Nyawa Seorang Perempuan
GERAKAN INDONESIA ASRI, Polda Kalsel Bersinergi Pemprov Aksi Bersih-bersih Bantaran Sungai Martapura
KEJATI KALSEL Pemulihan Keuangan Negara 7 Miliar Lebih Insiden Tertabraknya Konstruksi Jembatan Pulau Laut

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:21

AKSI TAWURAN Kelompok Remaja di Tembus Mantuil, Pelaku Diamankan Polresta Banjarmasin

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:32

KAYU HALABAN Dikembangkan untuk Komoditas Unggulan Kalsel

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:25

HARI LINGKUNGAN HIDUP, Setwan Kalsel Bersihkan Got Tersumbat

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:56

KECELAKAAN MAUT di Lintasan S Parman Banjarmasin, Renggut Nyawa Seorang Perempuan

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:23

GERAKAN INDONESIA ASRI, Polda Kalsel Bersinergi Pemprov Aksi Bersih-bersih Bantaran Sungai Martapura

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:21

KEJATI KALSEL Pemulihan Keuangan Negara 7 Miliar Lebih Insiden Tertabraknya Konstruksi Jembatan Pulau Laut

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:42

PERKARA EKS KAJARI HSU Terungkap Modus Penyelidikan Dana Hibah Pilkada 2024 Senilai 32 Miliar Dikelola KPU

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:56

TEMUAN MAYAT PEREMPUAN, Polisi ‘Kantongi’ Nama Terduga Pelaku

Berita Terbaru

Rubrik opini

Memelihara Harapan, Catatan Hendry Ch Bangun

Sabtu, 6 Jun 2026 - 21:30

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof Dr Abdul Mu’ti, bersama Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud membaur dengan kepala sekolah pada peresmian 102 satuan pendidikan yang selesai direvitalisasi di Kaltim. (Foto: Adpim Kaltim)

Kaltim

102 SEKOLAH Hasil Revitalisasi Diresmikan

Jumat, 5 Jun 2026 - 20:53

Basarnas dan tim gabungan evakuasi dua pemuda hilang di hutan Desa Bagugus Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalteng. (Foto: Basarnas Palangka Raya)

Kalteng

DUA PEMUDA HILANG di Hutan Bagugus Dievakuasi

Jumat, 5 Jun 2026 - 20:48

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca