SuarIndonesia – Maulana alias Kai (28), meresahkan warga Jalan Belitung Darat Gang Melati Banjarmasin Barat, disergap polisi karena otak pencurian bersama teman-temannya.
Pelaku diamankan anggota Polsekta Banjarmasin Barat, di rumahnya Jalan Belitung Darat Gang Melati RT 28 RW 02 Banjarmasin Barat.
Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Mars Suryo Kartiko SIk melalui Kanit Reskrim, Iptu Yadi Yatullah SH, saat dikonfirmasi Selasa (25/8/2020), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang bukti dan tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP.
“Tersangka diamanklan pada, Kamis (20/8/2020) lalu, sekitar pukul 15.00 WITA,” tambahnya.
Tersangka melakukan pencurian di rumah Tanti (18), warga Desa Banitan RT 01 Kecamatan Bakumpai Kabupaten Barito Kuala (Batola).
Barang digasak dua buah kipas angin, satu buah tabung gas 3 kg bersama sebuah kompor gas, dua buah bantal, satu lembar selimut, satu lembar sprai kasur, satu buah tas ransel warna cokelat
Dari kronologis, saat itu korban baru pulang dari kerja dan sebelum masuk ke rumah sewaaanya di kakawasan itu melihat kunci gembok pintu rumah telah rusak, dan sejunkah barang di dalam rumah raib. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















