SuarIndonesia – Jabatan kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan (Kalsel), sementara waktu dijalankan pelaksana harian.
Di mana sekretaris dinas saat ini merangkap tugas sebagai pelaksana harian (Plh) kepala dinas.
“Saat ini yang menjalankan roda organisasi sekertari bertugas sebagai Plh kepala dinas. Memang untuk Plh kewenangannya terbatas. Untuk tandatangan pencairan gaji dan perjalanan dinas ditandantangani oleh sekda. Kami juga masih mengusulkan penunjukan Pelaksana tugas (Plt) kepala dinas, saat ini sedang berproses,” kata Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar, Senin (14/10/2024).
Sebagaimana diketahui saat ini kepala dinas dan kabid cipta karya Dinas PUPR Kalsel tersandung kasus dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Kasus dugaan suap itu atas tiga proyek konstruksi, yaitu pembangunan Gedung Samsat Terpadu, Lapangan Sepakbola, dan Kolam Renang.
“Kelanjutan tiga proyek itu kami akan meminta petunjuk KPK terlebih dahulu. Begitu juga dengan proyek lainnya di dinas PUPR Kalsel akan dimintakan petunjuk KPK,’’ ujarnya.
Lantas bagaimana dengan roda organisasi Pemprov Kalsel pasca gubernur juga ditetapkan sebagai tersangka?.
Roy memastikan pelayanan pemerintahan di Pemprov Kalsel tetap berjalan baik dan tidak terganggu dengan insiden OTT KPK. Ia menyebut roda pemerintah berjalan baik sebagaimana mestinya.
“Seluruh program dan kegiatan pemerintahan tetap berjalan sesuai jadwal. Setiap instansi pemerintahan tetap menjalankan tugasnya dengan optimal, tanpa ada hambatan meski terdapat perkembangan hukum terkait pejabat pemerintah,” kata Roy.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















