JANGAN Warga Dibuat Bingung soal Penerapan Sanksi Perwali 60

- Penulis

Kamis, 20 Agustus 2020 - 21:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Muhammad Yani, sudah mengetahui kabar bahwa sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan menyusul diterbitkannya Perwali Nomor 60 Tahun 2020 bakal segera diberlakukan di Banjarmasin.

Beberapa hari terakhir, informasi terkait penerapan Perwali itu dia dapatkan di grup-grup media sosial yang diikutinya. Dari informasi terakhir yang dia terima bahwa hari ini, Jumat (21/08/2020) Perwali itu sudah mulai diterapkan.

Warga yang kedapatan tak menerapkan protokol kesehatan CoVID-19, khususnya tak menggunakan masker saat keluyuran di luar rumah bisa disanksi. Dari moril hingga materi.

“Yang saya tau besok (hari ini), sudah mulai ada sanksi. Kalau tak pakai masker didenda seratus ribu,” ujar warga di kawasan Jalan Hasanuddin HM itu, Kamis (20/08/2020).

Namun, dia langsung terdiam setelah mengetahui bahwa rencana itu dibatalkan. Pemko memutuskan untuk menunda penerapan Perwali dan memperpanjang masa sosialisasi hingga 28 September mendatang.

Baca Juga :   KEMENDIKBUD Tinjau Ulang Kurikulum Merdeka, Disdikbud Kalsel Siap Tunggu Arahan

Alhasil informasi penundaan itu pun membuatnya geleng-geleng kepala. Dia mengaku, sikap Pemko dengan mengubah-ubah rencana itu malah membuatnya bingung.

“Iya, tahu. Kami juga sudah siap. Tapi kalau berubah-ubah begini waktu mulainya, kami jadi bingung. Yang benarnya yang mana. Apakah besok (hari ini) dimulai atau tanggal 28 nanti,” katanya.

Muhammad Yani pun berpendapat, Pemko harus bisa bersikap lebih tegas, dan jangan sampai menimbulkan kebingungan di masyarakat. “Kalau bisa Pemerintah jangan membikin kebingungan,” tukasnya. (SU))

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RATUSAN SOPIR TRUK dengan Armadanya Bereaksi, Dugaan BBM Biosolar Dilarikan ke Perusahaan Tambang di Kalsel
MASSA “SERBU” Kantor Gubernur Kalsel soal Distribusi-Pengawasan BBM Subsidi dan Keterbukaan Data Pertamina
TERDAKWA Pecatan Polisi, Pembunuh Mahasiswi ULM “Lolos” dari Hukuman Lebih Berat
AKSI MASSA di Gedung DPRD Kalsel, Soroti MBG dan Nasib Guru Honorer
HEBOHKAN DUGAAN PEREKAMAN Diam-diam di Toilet Pasar Sentra Antasari
TANGAN TERBORGOL, Eks Pejabat Kejari HSU Digiring ke Ruang Persidangan Tipikor Banjarmasin
ERA BARU Logistik Polri Semakin Modern untuk Menunjang Pelayanan kepada Masyarakat
PRESTASI GEMILANG di Tingkat Nasional, Kapolda Kalsel “Diganjar Penghargaan” dari Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:58

RATUSAN SOPIR TRUK dengan Armadanya Bereaksi, Dugaan BBM Biosolar Dilarikan ke Perusahaan Tambang di Kalsel

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:52

MASSA “SERBU” Kantor Gubernur Kalsel soal Distribusi-Pengawasan BBM Subsidi dan Keterbukaan Data Pertamina

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:51

MENKES: Label Nutri-Level untuk Pilih Makanan-minuman Sehat

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:01

TANGAN TERBORGOL, Eks Pejabat Kejari HSU Digiring ke Ruang Persidangan Tipikor Banjarmasin

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:33

ERA BARU Logistik Polri Semakin Modern untuk Menunjang Pelayanan kepada Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:20

PRESTASI GEMILANG di Tingkat Nasional, Kapolda Kalsel “Diganjar Penghargaan” dari Kapolri

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:00

SOSOK PRIA Videonya Viral, Khalikin Buka Suara dan “Gentlemen” Minta Maaf ke Publik

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:23

SERATUS DRIVER SKPD Pemprov Dilatih Ditlantas Polda Kalsel Keterampilan Safety Driving di SDC Banjarbaru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca