Jampidsus : Jangan Takut Laksanakan Proyek Pembangunan

- Penulis

Jumat, 9 November 2018 - 01:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia– Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), M Adi Toegarisman berpesan kepada aparatur pemerintah di daerah untuk tidak atau jangan takut melaksanakan proyek pembangunan sepanjang tidak bertentangan dengan aturan hukum.

“Kepada Kejati Kalsel dan jajaran bisa memberikan pengawalan dari keragu-raguan aparat penyelenggara proyek, sehingga rekomendasi oleh jaksa dapat dijadikan dasar pelaksanaannya,’’ kata M Adi Toegarisman, ketika berada di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel), Kamis (8/11).

Ia memberikan arahannya serta mengingatkan peran Kejaksaan yang harus dilaksanakan secara utuh, yang saat arahan didampingi Kajati Kalsel Ade Eddy Adhyaksa dan jajaran.

“Jaksa harus bisa mengawal pembangunan yang sedang berjalan sekaligus mengamankan hasil pembangunan yang telah dilakukan pemerintah.

Termasuk bagaimana upaya pencegahan agar korupsi tidak terjadi melalui edukasi dan penerangan hukum secara terus menerus,’’ katanya.

Kunjungan dalam rangka supervisi ini lanjutnya, adalah program Kejaksaan Agung untuk turun langsung ke lapangan guna melihat kinerja yang sudah dilakukan dalam hal ini Kejati Kalsel dan jajaran Kejari khususnya berkaitan penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Baca Juga :   121 HAKIM Direkomendasikan Dijatuhi Sanksi pada Semester I 2026

“Saya ingin melihat tidak hanya soal kualitas perkara yang berhasil diungkap, namun juga aspek teknis termasuk kegiatan aspek administrasinya,’’ ujarnya lagi

Karena menurutnya, penegakan hukum tidak boleh lepas dari sikap tertib dan harus dilihat dari dua sisi.

“Menegakkan hukum tidaklah mudah, karena berhadapan dengan beragam dinamika di tengah masyarakat.

Apalagi tindak pidana korupsi telah terjadi secara sistemik dan semakin meluas.

Oleh karena itu perlu penguatan dari jajaran Kejaksaan sendiri,’’ tegasnya.

Dirinya mau melihat apa kiranya yang perlu diperbaiki atau ditambahkan guna peningkatan kualitas pengungkapan perkara tipikor di daerah ini. (ZI)

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KARHUTLA KALTENG: 24 Orang Jadi Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki
KASUS KARHUTLA: 113 Orang Ditetapkan Tersangka
DUGAAN SUAP Pajak PT Adaro di KPP Madya Banjarmasin
RUU Perampasan Aset tak Hanya Sasar Korupsi
MISTERI Kematian Seorang Perempuan Terungkap, Pelaku Diringkus Dugaan Bermotif Sakit Hati
2 PEJABAT KPU Jadi Tersangka Kasus Dana Hibah Pilkada Kotim
KARHUTLA KALTENG: 23 Orang Tersangka dalam 19 Kasus
REKONSTRUKSI Tragedi Katingan, Ada 17 Adegan dan 5 TKP

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 23:48

KARHUTLA KALSEL: TNI AU Maksimalkan Dukungan Operasi Udara

Minggu, 6 September 2026 - 22:11

PRIA MABUK Bawa Sajam Resahkan Warga Diamankan Polisi

Minggu, 6 September 2026 - 22:04

MOBIL SUV HITAM Dikejar, Diduga Tabrak Sejumlah Pengendara dan Kabur

Minggu, 6 September 2026 - 21:54

KEMAH AKBAR Berubah Petaka, Dua Siswa MTs Al Furqan Tewas Tenggelam

Minggu, 6 September 2026 - 20:27

RATUSAN APD dan Masker untuk Petugas Karhutla Kalsel

Minggu, 6 September 2026 - 20:20

14 PENERBANGAN di Bandara Syamsudin Noor Terdampak Erupsi Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:57

4 BANDARA Ditutup Sementara Akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 17:26

RUDY RESNAWAN tak Kuasa Tahan Tangis, Kenang Sosok Rudy Ariffin

Berita Terbaru

Bandara Soekarno Hatta ditutup sementara untuk seluruh aktivitas penerbangan karena ada indikasi sebaran abu vulkanik dari Gunung Anak Krakatau. (Foto: Antara/M Iqbal)

Nasional

8 BANDARA Ditutup! 1.558 Penerbangan Ditunda

Senin, 7 Sep 2026 - 00:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca