SuarIndonesia – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kalimantan Selatan (Kalsel) menyatakan Lembaga Penegak Hukum idealnya langsung di bawah Presiden.
“Dari wacana, kita tegas menolak kalau Polri di bawah Kementerian, dinilai rawan intervensi,” kata Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kalsel, Fery Setiadi, S.Sos.
Sebelumnya pula, wacana itu mencuat telah menuai penolakan dari berbagai kalangan. “Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia demi menjaga independensi penegakan hukum. Agar pelaporan dan pertanggungjawaban dapat dilakukan secara langsung, sebagaimana Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Republik Indonesia,” tambah, Selasa (27/1/2026).
Ia mengingatkan, jika Polri ditempatkan di bawah Kementerian, potensi intervensi politik maupun birokrasi akan semakin terbuka dan berisiko mengganggu independensi aparat dalam menegakkan hukum.
“Kami sangat mendukung Polri tetap berada langsung di bawah Presiden. Namun di sisi lain, kami juga berharap ke depan Kepolisian semakin profesional, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya,” ucapnya.
Ia menyatakan dukungannya terhadap sikap Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang secara tegas menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian. Penegasan tersebut disampaikan Kapolri dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).
Menurut Fery, sikap Kapolri tersebut sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang secara substansial menempatkan Polri sebagai lembaga negara yang independen dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
“Saya menilai pernyataan Kapolri sudah sesuai dengan kebutuhan tata kelola pemerintahan yang sehat dan berimbang,” tutupnya. (*/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















