SuarIndonesia – Giliran sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN) -3 Banjarmasin, diedukasi oleh Tim Penerangan Hukum dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel), Rabu (31/7/ 2024 bertempat di aula sekolah setempat.
Seksi Penerangan Hukum Bidang Intelijen sebelumnya mengadakan Program Jaksa Masuk Madrasah (JMM) ini di sekolah (MTSN-2 dan dilanjut ke MTSN- 3, dengan penyuluhan Hukum bagi para siswa-siswi
JMM adalah program di mana Kejaksaan memberikan pengenalan dan pembinaan hukum sejak dini kepada siswa supaya mengenali hukum dan menjauhi hukuman.
Dalam kegiatan dihadiri Wakamad Kurikulum MTSN 3 Banjarmasin,Hj. Sri Umiati,M.Pd. dan yang bertindak narasumber Kasi Penkum, Yuni Priyono SH MH, mengangkat tema “Sistem Peradilan Anak Dan Kenakalan Remaja”.
Narasumber menyampaikan terkait jenis-jenis kenakalan remaja diantaranya adalah tawuran, balap liar, bullying, miras, narkoba hingga judi online.
Narasumber sebut, beberapa faktor yang membuat remaja rentan terhadap judi online termasuk kurangnya pengawasan, rasa ingin tahu, tekanan atau ikut-ikutan teman sebaya, dan dorongan untuk mencari hiburan atau pelarian dari masalah sehari-hari dan ini membuat peserta antusias dan narasumber juga memberikan kesempatan tanya jawab. (*/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















