SuarIndonesia -Gegara tatapan korban Rahmad Sukarman (55), membuat tersangka Helmi Wahyudi (35), marah langsung melakun penganiayaan hingga korban tewas di Jalan Sultan Adam Komplek Perkasa Indah RT 21 Banjarmasin Utara.
Dari pengakuan tersangka Helmi, kepada awak media di Mapolsekta Banjarmasin Utara, Senin (8/2/2021), dirinya menyesal telah melakukan penganiayaan hingga berakhir kematian.
Ia mengaku sehariannya sebagai Honorer di salah satu Kantor yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Memang mpada alam kejadian yaitu Jum’at malam (5/2/2021), sekitar pukul 21.30 WITA, baru pulang kerja ingin ketemu sama anak yang tinggal bersama Emilia Risna Nini (37) (mantan istrinya).
Waktu itu saya melihat anak sedang tidur, lalu saya pamit pulang melihat wajah korban itulah saya mendekati dan menusukan sajam ke tubuhnya,” ucap pelaku.
Perkelahian sempat dilerai oleh mantan istrinya tersangka yaitu Emilia, yang juga mengalami luka robek di bagian tangan.
Dimana pemberitaan sebelumnya tersangka warga Jalan Belitung Darat Gang Bina Marga RT 27 Banjarmasin Barat, ditangkap anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Jatanras Polresta Banjarmasin, dan anggota Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Utara, saat berada di Jalan Sungai Jingah Banjarmasin Utara.
Dari kronologisnya, waktu itu korban Sukarman dengan Istrinya sedang membuat perangkap ikan.
Kemudian datang tersangka ingin menjenguk anaknya, akan tetapi anaknya ini sedang tidur lelap, hingga terjati peristiwa berdarah
Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Indra Agung Permana Putra SIk, didampingi Kanit Reskrim,Ipda Hendra Agustian Ginting, mengatakan, kalau tersangka bersama barang buktinya dan akan dikenakan pasal 351 Ayat 3 Jo 338 KUHP. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















