SuarIndonesia – Ada tujuh pelanggaran utama yang menjadi fokus penindakan dilakukan jajaran Sat Lantas Polresta Banjarmasin.
Tujuh sasaran Utama, pengemudi menggunakan ponsel saat berkendara. Pengendara di bawah umur. Pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang.
Pengemudi dalam pengaruh alkohol. Pengemudi melawan arus. Pengemudi yang melebihi batas kecepatan. Pengendara motor tanpa helm dan pengemudi mobil tanpa sabuk pengaman
Satlantas Polresta Banjarmasin menggelar Operasi Patuh Intan 2025, akan berlangsung serentak secara nasional selama 14 hari, terhitung sejak 14 hingga 27 Juli 2025.
Apel dipimpin Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi di Halaman Mapolresta Banjarmasin, Senin (14/7/2025).
Menurut Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Edwin Widya Dirotsaha Putra bahwa dalam Operasi Patuh Intan tahun ini, fokus penindakan difokuskan pada 7 pelanggaran utama.
“Kami akan melakukan penindakan secara hunting, terutama pada jam-jam krusial di pagi dan sore hari,” jelas Edwin kepada awak media.
Terkait razia statis (razia di titik tertentu)?. dwin menyebut pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Ditlantas Polda Kalsel.
“Sebanyak 40 personel gabungan akan diterjunkan dalam operasi ini,” kata Kasat
Selain penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, pihak kepolisian juga meningkatkan patroli malam hari sebagai antisipasi terhadap maraknya aksi geng motor di wilayah Banjarmasin.
“Kegiatan patroli rutin yang biasa kami lakukan setiap malam akan kami tingkatkan selama operasi berlangsung, agar situasi tetap kondusif dan pengendara semakin tertib,” tambahnya.
Dalam hal ini, Kasat mengimbau seluruh masyarakat agar tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan demi keselamatan bersama.
“Operasi ini bukan sekadar penindakan, melainkan juga bagian dari upaya edukasi kepada pengguna jalan agar lebih sadar akan pentingnya keselamatan,” tambahnya. (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















