FIFA JATUHKAN 3 Sanksi untuk Timnas Indonesia, 1 Peringatan!

- Penulis

Minggu, 10 November 2024 - 20:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FIFA layangkan sanksi kepada manajer Timnas Indonesia Sumardji dan asisten pelatih Kim Jong Jin. (REUTERS/Hamad I Mohammed)

FIFA layangkan sanksi kepada manajer Timnas Indonesia Sumardji dan asisten pelatih Kim Jong Jin. (REUTERS/Hamad I Mohammed)

SuarIndonesia — FIFA menjatuhi tiga sanksi kepada Timnas Indonesia di sepanjang putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Sidang Komite Disiplin FIFA telah diumumkan. Sejumlah pemain dan ofisial tim dijatuhi sanksi karena pelanggaran disiplin.

Indonesia sendiri dijatuhi tiga sanksi dan satu peringatan karena terlambat menggelar pertandingan sesuai jadwal kick off.

Indonesia mendapat peringatan dari FIFA karena telat menggelar pertandingan melawan Australia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, pada 10 September 2024. Tak ada sanksi yang diberikan imbas pelanggaran ini.

FIFA kemudian melayangkan denda 10.000 Swiss Franc atau setara Rp179,3 juta. Sanksi diberikan karena Indonesia menyebabkan kick off laga China vs Indonesia telat dari jadwal kick off.

Selain itu, FIFA menjatuhkan sanksi kepada Manajer Timnas Indonesia Sumardji dan asisten pelatih Timnas Kim Jong Jin karena melakukan protes berlebihan usai laga Bahrain vs Indonesia.

Sumardji dilarang mendampingi skuad Indonesia selama satu pertandingan. Selain itu, Sumardji juga didenda 5.000 Swiss Franc atau Rp89,5 juta.

Adapun Kim Jong Jin dijatuhi hukuman mendampingi Timnas Indonesia sebanyak empat pertandingan. Ia juga didenda 5.000 Swiss Franc atau Rp89,5 juta.

Keduanya dianggap melakukan pelanggaran kode etik dengan melayangkan protes keras terhadap wasit pada laga Bahrain vs Indonesia yang berlangsung di Stadion Nasional Bahrain, Riffa, 10 Oktober 2024.

Pertandingan ini menjadi sorotan karena gol penyeimbang Bahrain di menit ke-90 plus sembilan. Padahal waktu resmi tambahan waktu injury time adalah enam menit.

Hasil tersebut membuat para pemain dan staf ofisial Indonesia meradang. Rombongan skuad Garuda sempat melakukan protes kepada perangkat pertandingan. Imbasnya, Sumardji dan Kim Jong Jin dijatuhi hukuman larangan mendampingi pemain dan denda oleh FIFA.

Baca Juga :   INDOMARET FUN RUN 2026 Hadir di Banjarmasin, Ajak Peserta Berlari Sambil Menikmati Ikon Kota

Respons PSSI

Sementara itu, dilansir dari CNNIndonesia, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga merespons sanksi yang diberikan FIFA kepada Timnas Indonesia yang tampil di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026.

Arya Sinulingga, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI. (Bola.com/Bagaskara L)

Arya mengatakan pihaknya patuh pada sanksi yang dijatuhkan oleh FIFA. Ia pun mengaku PSSI akan melakukan evaluasi terkait hal-hal ini khususnya terkait problem telat melakukan kick off pertandingan.

“Kita patuh saja ya terhadap denda yang diberikan oleh FIFA, apalagi memang kita perlu evaluasi dan perbaiki diri apa yang memang menjadi kesalahan-kesalahan kita seperti yang telat kick off dan sebagainya,” ucap Arya.

“Kalau ada ofisial kita seperti pak Mardji itu kita terima karena memang kondisi pada saat itu pak Mardji kan berusaha untuk menjaga supaya jangan sampai pelatih yang terkena hukuman. Gitu makanya kita terima hukuman dari FIFA ini,” katanya menambahkan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SELEKSI KONTINGEN Brisportartcular 2026 Digelar BRI Region 14 Banjarmasin, Tercatat 31 Peserta Berebut 8 Posisi Wakil Badminton
LIGA 2 CHAMPIONSHIP: Barito Putera Kandaskan PSBS Biak 3-0
VICTOR DENMARK OPEN 2026: Fajar/Fikri Juara!
PEGADAIAN CHAMPIONSHIP 2026/2027: Barito Putera Bungkam De Red FC 2-0
PRESTASI GEMILANG Diraih Putri Nida Ulhusna, Atlet Multi Talenta Memborong 12 Medali Kejurprov Renang Kalsel 2026
PEGADAIAN Championship 2026/2027: Barito Putera Tumbangkan Persiba 2-0
RACE MotoGP Mandalika 2026: Marco Bezzecchi Juara, Rider Aprilia Dominan
DERBY BORNEO, Misi Bangkit Barito Putera v Persiba, Frans: ‘Haram’ Kalah di Kandang
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:46

DIDUKUNG Adaro, PWI Kalsel Bekali 24 Wartawan Hadapi UKW Angkatan XXIV

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:40

KPK PERIKSA BS, Ipar Eks Kepala BNPB

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:20

OPERASI PATUH 2026: Fokus Tertibkan Lawan Arus di Titik Rawan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:13

TNI AU Pantau Perkembangan Penanganan Karhutla

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:00

2.000 LEBIH Dapur MBG tak Layak Higiene Ditutup Permanen

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:45

PETIR MENGGELEGAR Tanpa Adanya Hujan di Wilayah Banjarmasin

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:25

STATUS TANGGAP DARURAT Karhutla Diperpanjang Sebulan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:12

HUJAN di KALSEL dan KALTENG Berkat Operasi Modifikasi Cuaca

Berita Terbaru

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. (HO-Antara)

Hukum

KPK PERIKSA BS, Ipar Eks Kepala BNPB

Kamis, 29 Okt 2026 - 21:40

Pesawat angkut TNI AU jenis CN-295 mengangkut cairan NaCl dan dry ice untuk kebutuhan OMC di Kalimantan, Minggu (25/10/2026). (HO-Puspen Mabes TNI)

Nasional

TNI AU Pantau Perkembangan Penanganan Karhutla

Kamis, 29 Okt 2026 - 21:13