SuarIndonesia – Enam oknum anggota Polres Hulu Sungai Tengah (HST) ditemukan positif narkoba saat dilakukan pemeriksaan tes urine.
“Pertama-tama datang ke sini, kami tes urine tidak ada positif. Kami ubah gayanya, kami langsung turun dengan Propam, Satker kemudian ke Polsek-Polsek pada minggu kemarin ada kita menemukan enam personel yang positif narkoba,” kata Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, Minggu (25/5/2025).
Ia menuturkan Polres HST sangat aktif melakukan tes urine terhadap anggota usai ada oknum Bhabinkamtibmas Polsek Limpasu berinisial MI ditembak petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel saat hendak ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.
“Kami sangat menekankan kepada anggota kami tidak mau lagi ada anggota yang sampai jadi pengedar maupun pemakai narkoba,” ujarnya.
Kemudian, keenam anggota yang positif narkoba tersebut juga telah dikenakan sanksi berupa tindak sosial pembinaan selama 14 hari dengan langsung di bawah pimpinan dan pengawasan Kapolres dan Wakapolres.
“Yang bersangkutan dikasih helm dan ransel untuk rutin melaksanakan apel pagi dan siang, dan olahraga kami paksakan tiga kali sehari, pembinaan rohani wajib melaksanakan salat lima waktu di mushola dengan pengawasan ketat,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolda Kalsel Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan mengatakan setuju dengan Kapolres HST yang melaksanakan pemeriksaan urine dan darah secara periodik.
“Nanti anggarannya kita bisa kerja sama dengan BNNP Kalsel, pemerintah daerah maupun Polda Kalsel,” katanya.
Terkait adanya anggota yang positif narkoba, kata Yudha, itu sudah jelas kebijakan aturannya dengan diproses dan berikan sanksi yang berat kepada oknum tersebut.
Kapolda Kalsel menyatakan tidak ingin ada anggota kepolisian terpapar narkoba, karena sudah disepakati beberapa puluh tahun yang lalu bahwa narkoba itu musuh bersama.
“Kalau masih ada yang terpapar narkoba saya tidak segan-segan kita pecat (PTDH). Masih banyak yang lain yang ingin jadi anggota kepolisian,” tegasnya.
Sisi lain, Kapolda menyoroti “kampung narkoba” Kundan, Kecamatan Hantakan.
“Saya sudah sampaikan kepada Kapolres, saya perintahkan untuk program prioritas Kapolres merubah desa tersebut dengan menghilangkan pengguna-pengguna narkoba yang ada di desa tersebut,” kata Kapolda.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan kunjungan kerja ke Polres Hulu Sungai Tengah,
Kapolda khawatir dengan keberadaan Kampung Kundan yang dikenal dengan basisnya narkoba dan khawatir para personel Polres HST banyak terpapar narkoba.
Sementara itu, Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon dalam laporannya “Kampung Narkoba” Kundan di Kecamatan Hantakan jadi momok dalam Polres HST karena sebelumnya sempat terjadi beberapa insiden.
Pihaknya saat ini sudah menggencarkan razia kepada setiap masyarakat yang naik maupun turun dari lokasi tersebut untuk dilakukan penggeledahan dan langsung tes urine, bagi yang positif langsung dibawa untuk dibina.
“Kita juga meningkatkan kegiatan-kegiatan ke masyarakat seperti bakti sosial dan bakti religi khususnya ke Kundan, supaya sinergi di lapangan dengan tokoh agama dan tokoh adat semakin kuat,” ujarnya dikutip Antara
Sebelumnya, pada Senin (19/5) Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) meringkus sepuluh orang terduga pemakai narkoba saat kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah Pegunungan Kundan, Kecamatan Hantakan. (*/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















