EMPAT Fungsi Satgas Dipertegas, Tim Gugus Tugas PSBB Rapat Evaluasi

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2020 - 20:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pemerintah Kota Banjarmasin akhirnya memutuskan, Pemberlakukan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Banjarmasin diperpanjang.

Keputusan tersebut terpaksa kembali diambil para pemimpin Bumi Kayuh Baimbai saat rapat evaluasi pelaksanaan PSBB tahap pertama oleh Tim Gugus Tugas Covid-19, dan dihadiri seluruh SKPD lingkup Pemko Banjarmasin dan Forkopimda Kota Banjarmasin.

Salah satu pertimbangan melanjutkan PSBB adalah jumlah masyarakat yang terpapar virus mematikan asal negeri Tirai Bambu itu semakin bertambah.

Penerapan status PSBB tahap kedua ini akan dimulai sejak tanggal 8 hingga 21 Mei mendatang. “Kita telah menyepakati PSBB dilanjutkan. Di PSBB tahap kedua ini ada sejumlah komitmen-komitmen dan perbaikan yang harus kita lakukan, diantaranya adalah terkait dengan mempertegas fungsi Satuan Tugas (Satgas),” ujar Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina saat memberikan keterangan pers, Kamis (07/05/2020).

Ada empat Satgas yang tugas dan fungsinya akan lebih dipertegas dalam penerapan PSBB tahap kedua ini, di antaranya Satgas bidang kesehatan yang diketuai oleh Kepala Dinas Kesehatan dan seluruh timnya tapi juga didukung oleh instansi yang lain.

Satgas Sistem Pengamanan Kota (Sispam) Kota, dipimpin Kapolresta Banjarmasin bersama anggotanya dibantu Satpol PP, Dishub, dan TNI.

Kemudian Satgas penegakan Perwali diketuai Kasatpol PP, dibantu anggota TNI/Polri dan Dishub.

Dan Satgas Sosialisasi terkait kegiatan PSBB oleh Diskominfotik Kota Banjarmasin.

Penegasan fungsi dan tugas Satgas dalam pelaksanaan PSBB tahap kedua ini, diharapkan dapat lebih memberikan dampak positif kepada masyarakat. Salah satunya menurunnya jumlah masyarakat terpapar virus Covid-19.

Baca Juga :   APRESIASI Kinerja Polda, Siap Dukung Program Kamtibmas

“Mudah-mudahan pelaksanaannya bisa lancar di lapangan,” ucapnya.

Rencananya, tim teknis PSBB tahap kedua akan segera merumuskan hal-hal yang dibolehkan dan yang tidak dibolehkan dalam aturan PSBB tahap kedua ini, termasuk terkait dengan jaring pengaman sosial.

Untuk diketahui, sesuai Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 33 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Banjarmasin yang diperkuat dengan Surat Keputusan Walikota Banjarmasin, Nomor 446 tahun 2020 tentang Pemberlakukan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Banjarmasin, yang ditandatangani Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina maka diputuskan, PSBB tahap pertama dilaksanakan mulai tanggal 24 April hingga tanggal 7 Mei 2020.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

IWAN AFLANIE, Rektor ULM Periode 2026–2030
POLRESTA BANJARMASIN Tuntaskan 94 Perkara, Curat dan Pencurian Biasa Mendominasi
BERSIHKAN Sungai Pemurus Baru, Polisi Tekankan Pentingnya Kesadaran Warga
KEBAKARAN LAGI di Kompleks DPR Banjarmasin Barat, Terekam CCTV Sebelum Berkobar Ada Sosok Pria di Lokasi
ANAK BEKANTAN Terpisah dari Induk
HARI KE-20: 12 Nama Korban KM Virgo Transport 8 yang Teridentifikasi Tim DVI
PANGERAN Khairul Saleh Minta Pengunduran Diri Dirjen Pas Ditangguhkan, Soroti Kasus Lapas Cibinong
DIBONGKAR Polda Kalsel Penyelundupan Sisik Trenggiling dan Paruh Burung Rangkong, Pemesan ada Dari China dan Thailand

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 00:19

IWAN AFLANIE, Rektor ULM Periode 2026–2030

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:04

POLRESTA BANJARMASIN Tuntaskan 94 Perkara, Curat dan Pencurian Biasa Mendominasi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:58

BERSIHKAN Sungai Pemurus Baru, Polisi Tekankan Pentingnya Kesadaran Warga

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:51

HARI KE-20: 55 Korban KM Virgo Transport Masih Dicari, Korban Meninggal 80 Orang

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:37

ANAK BEKANTAN Terpisah dari Induk

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:28

HARI KE-20: 12 Nama Korban KM Virgo Transport 8 yang Teridentifikasi Tim DVI

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:32

PANGERAN Khairul Saleh Minta Pengunduran Diri Dirjen Pas Ditangguhkan, Soroti Kasus Lapas Cibinong

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:11

DIBONGKAR Polda Kalsel Penyelundupan Sisik Trenggiling dan Paruh Burung Rangkong, Pemesan ada Dari China dan Thailand

Berita Terbaru

Petugas memasang garis polisi di lokasi penangkapan dia terduga teroris di Desa Tomoli Utara, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Jumat (2/10/2026) malam. (Foto: Istimewa)

Hukum

TIGA Terduga Teroris Ditangkap di Sulteng

Sabtu, 3 Okt 2026 - 00:25

Dr Iwan Aflanie terpilih sebagai Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) periode 2026–2030 memberikan keterangan ke media, Jumat (2/10/2026). (Foto: Antara)

Kalsel

IWAN AFLANIE, Rektor ULM Periode 2026–2030

Sabtu, 3 Okt 2026 - 00:19

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca