Suarindonesia – Tak terima di bilang ” ompong” (tak punya gigi,red) dan jelek ,inilah motif dari tersangka nekad menghabisi Agnes Monica,
Pelaku bunuh dengan senjata tajam. Mereka adalah Arif
Rahman alias Arif (21), warga Jalan Kelayan A Gang Setia Budi Banjarmasin dan Alfianoor alias Alfi (21), warga Jalan Pekapuran Raya Gang Arafah V Banjarmasin.
Selain Arif dan Alfi, petugas juga mengamankan seorang pria bernama Sarifudin alias Udin (43), warga Jalan Tembus Mantuil diduga sebagai penadah hasil curian sepeda motor milik korban
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sumarto didampangi Kasat Reskrim AKP Ade Papa Rihi mengatakan, tersangka Arif Rahman alias Arif tidak terima diolok-olok korban Agnes sebutan ompong.
“Terus menerus di olok- olok dengan sebutan ompong membuat Arif sakit hati,” jelas Sumarto kepada awak media pada saat konfrense pers di Polresta Banjarmasin, Minggu (30/12).
Dikatakan kapolresta, usai melakukan penusukan terhadap korban Agnes, kedua tersangka langsung meninggalkan korban dengan kondisi luka akibat senjata tajam.
“Tak hanya diolok- olok, tersangka juga di tolak oleh Agnes dan memilih temannya tersangka Alfi,” tutur Kapolresta
Usai menghabisi korban Agnes, kedua tersangka langsung membawa sepda motor Honda jenis Scooppy dan satu unit handphone.
Ditambahkan Kasat Reskrim, kedatangan kedua tersangka sendiri berawal dari tersangka Arif yang memerlukan uang untuk bisa menembus sepeda motor miliknya.
“ Oleh tersangka Alif, ditawarkan cara mudah mendapatkan uang dengan mendatangi Agnes, Setiba di salon bukannya di sambut oleh Agnes, tetapi malah di olok-olok korban,” ujarnya.
Untuk penangkapan, lkebih awal tersang Arief di kawasan Kelayan dan kemudian tersangka Alfi di Jalan Pekapuran.
Dalam kasus ini, pasal yang akan dikenakan terhadap tersangka Arisf adakah pasal 340 sub 338.
“Untuk tersangka Alfi dikenakan pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun,” tambah Kasat Reskrim. (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















