SuarIndonesia – Dua Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) di lungkup Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel, masuk “gerbong” mutasi yang dilakukan jajaran Polri.
Yakni Kapolres Batola, AKBP Diaz Sasongko dan Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian.
Ini dengan terbitnya Surat Telegram Kapolri bernomor ST/1554/VII/KEP/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkup Polri tertanggal 26 Juli 2024.


Berdasarkan surat tersebut, Kapolres Barito Kuala (Batola), AKBP Diaz Sasongko akan menduduki jabatan baru sebagai Wadir Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Kalsel.
AKBP Diaz Sasongko, sudah tak asing di lingkungan Reskrimum, lantaran sebelumnya menjabat Kasubdit, sebelum menjadi Kapolres Batola.
Untuk jabatan yang ditinggalkan AKBP Diaz Sasongko akan diisi oleh AKBP Anib Bastian SIK yang sebelumnya Kapolres Tabalong.
Sedangkan pejabat Kapolres Tabalong yang baru akan diisi AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, yang sebelumnya menjabat sebagai Bintibsos Ditbinmas Polda Sumatera Utara (Sumut).
“Para Pati dan Pamen Polri tersebut agar melaksanakan tugas yang baru paling lambat 14 hari, terhitung mulai tanggal ditetapkan keputusan mutasi,” bunyi surat yang ditandatangani Asisten SDM Kapolri, Irjen Pol Prof Dr Dedi Prasetyo MHum MSi MM atas nama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit tersebut.
Dalam Surat Telegram Kapolri, ini pula terdapat 157 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) , yang sama mengalami mutasi. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















