Suarindonesia – “Sudah jatuh tertimpa tangga itulah pepatah yang patut disandang oleh kedua belah pihak, baik pengusaha dan Pemerintah Kota Banjarmasin akibat pencopotan bando di sepanjang jalanl A Yani mingu lalu,’’ ucap Ketua YLKI Kalsel Dr H Murjani kepada wartawan, Kamis (25/06/2020).
Artinya, kata Murjani, di samping kerugian kedua belah pihak, yang kena imbasnya adalah masyarakat sendiri. Kenyamanan di jalan raya sepanjang Jalan A Yani sangat mengganggu dengan bertumpuknya di beberapa titik bekas bongkaran pencopotan bando tersebut.
“Tumpukan dan bongkaran itu tidak dibersihkan. Hal tersebut menimbulkan persoalan baru, selain merusak pemandangan juga mengganggu ketertiban kota,” ucapnya.
Menurut Murjani, memang persoalan ini terlihat kecil, tetapi rumit. Seharusnya walikota bisa mengambil sikap arif dan bijaksana di tengah Pandemi sekarang ini.
Menurutnya, Pemerintah Kota Banjarmasin idealnya harus segara mencarikan solusi untuk para pengusaha yang juga warganya.
Akan tetapi, sambung Murjani, sekitar satu pekan pamflet plang besi dibiarkan saja. “Jangan sampai ada kesan pembiaran, karena masyarakat bisa menilai sendiri kinerja seorang,” katanya.
Demikian itu dinilai tidak peduli, sebab para pengguna jalan terganggu. Buktinya bisa dilihat sendiri di sepanjang Jalan A Yani dengan bertumpuknya di beberapa titik bekas bongkaran reklame tersebut. “Jika dibiarkan tanpa ada upaya pembersihan, maka walikota bisa digugat,” ujarnya.
Sebab dari itu, baik pengusaha dan pemko mengalami kerugian materil. Secara otomatis mengurangi PAD Pemko, bahkan masyarakat juga terlibat dirugikan.
“Jika bekas bongkaran plang besi bongkaran reklame itu dibiarkan. Suatu ketika ada masyarakat mengalami kecelakaan dan jadi korban akibat tertabrak tumpukan bongkaran tersebut, maka walikota bisa digugat untuk pertanggungjawabannya,” tandasnya. .
Dikatakan, ingat jabatan yang di berikan kepala daerah, baik gubernur, bupati dan walikota kepada seseorang hanyalah kepercayaan saja, bukan hak. “Maka dari itu disiplin, loyalitas dan fakta integritas yang ditandatangani bagian dari komitmen dalam tanggung jawab menjalankan amanah,” demikian Ketua STIKES Cahaya Bangsa Dr H Ahmad Murjani Mkes SH MH .(SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















