DR HM EFFENDY: Pengawas Pemilu Paham Masalah dan Peraturan

- Penulis

Minggu, 23 Februari 2020 - 22:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pengawas pemilu harus percaya diri namun tetap rendah hati, dan tidak pula arogan.

Dosen Fakultas Hukum ULM Banjarmasin, Dr H Mohammad Effendy SH MH mengatakan hal itu di depan para komisioner dan staf Sekretariat Divisi Hukum Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten/Kota se-Kalsel, termasuk dari Bawaslu Banjarmasin yang terdiri Kordiv Hukum dan Humas, Drs Munawar Khalil beserta staf, Mustajir Dahni, Muhammad Hidayaturrahman, dan Aulia Rahmi.

Di kesempatan itu, Effendy memberi materi tentang Penyusunan Legal Drafting (LD) dan Legal Opinion (LO) yang digelar Bawaslu Provinsi Kalsel, Sabtu (22/02/2020) di Banjarbaru.

Effendy yang juga mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel periode pertama itu mengingatkan, setiap pengawas hendaknya selalu menjaga kewibawaan dirinya dan institusinya.

“Untuk itu, dia harus memahami betul masalah yang ditanganinya dan mengetahui serta memahami pula secara mumpuni peraturan perundangan-undangan yang terkait dengan masalah yang ditangani.
Terlebih-lebih pada saat hendak memediasi pihak-pihak yang bersengketa,” ujarnya.

Intinya, lanjut Effendy, seorang pengawas mesti lebih paham daripada pihak yang diawasi.

Dia pun menegaskan, penguasaan terhadap regulasi terkait mesti lebih baik dari pihak lain seperti parpol.

Baca Juga :   PEMBACOK Juru Parkir Serahkan Diri ke Polisi

“Apalagi kini jajaran Bawaslu punya kewenangan besar. Jika tidak memutuskan, setidaknya memberi rekomendasi,” ucapnya.

Selain HM Effendy, narasumber lainnya adalah praktisi hukum, Dr Masdari Tamin dan Staf Ahli Bidang Hukum Bawaslu RI, Dr Bachtiar Baetal.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kalsel, Erna Kasypiah SAg MSi mengharapkan dari Rakernis LD dan LO tersebut, komisioner Bawaslu akan mampu memahami proses pembuatan legal drafting dan legal opinion.

Dr Bachtiar Baetal SH MH a.l. menjelaskan, Legal Drafting adalah penyusunan naskah hukum.
Sedangkan legal opinion merupakan dokumen tertulis yang dibuat pekerja hukum. Pekerja tersebut memberikan atau menuangkan pandangannya atau pendapat hukum sebagaimana yang diharapkannya terhadap suatu fakta hukum tertentu dan untuk tujuan tertentu pula.

Komisioner Bawaslu Kalsel yang juga Kordiv Hukum, Nur Kholis Majid MPd menambahkan, pelatihan tentang penyusunan LD dan LO ini memang tidak ringan, namun akan berdampak positif terhadap kemandirian dalam pembuatan produk hukum. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter
TIM SAR Temukan Dua Korban Jatuh dari Kapal di Sungai Barito
MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin
PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru
TIM SAR Cari Satu Anggota Polri dan ABK Hilang di Sungai Barito
TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah
LANGKAH PSIS Semarang Dihentikan Barito Putera, Raih Tiga Poin
BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 22:01

PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter

Senin, 6 April 2026 - 21:08

TIM SAR Temukan Dua Korban Jatuh dari Kapal di Sungai Barito

Senin, 6 April 2026 - 18:10

PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru

Senin, 6 April 2026 - 00:05

TIM SAR Cari Satu Anggota Polri dan ABK Hilang di Sungai Barito

Minggu, 5 April 2026 - 23:11

TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah

Minggu, 5 April 2026 - 22:10

LANGKAH PSIS Semarang Dihentikan Barito Putera, Raih Tiga Poin

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Berita Terbaru

Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) saat diwawancarai di Samarinda, Senin (6/4/2026). (Antara/A Rifandi)

Kaltim

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 Apr 2026 - 21:01

Petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri memperlihatkan penampakan Andre Fernando alias The Doctor, bandar narkoba yang buron, ketika ditangkap di Penang, Malaysia, Minggu (5/4/2026). (Dittipidnarkoba Bareskrim Polri)

Hukum

KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim

Senin, 6 Apr 2026 - 20:40

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca