DPRD Banjarmasin Usul Eks Hotel A Jadi Tempat Karantina ODP

- Penulis

Minggu, 12 April 2020 - 20:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Menyusul gagalnya menjadikan Asrama Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) milik Badan Kepegawaian (BKD) Kota Banjarmasin yang berlokasi di Jalan Brigjen H Hasan Basri Komplek Kayu Tangi 2 sebagai tempat karantina  mengharuskan Pemko Banjarmasin mencari tempat alternatif  lain.

Menanggapi gagalnya tempat sebagai penampungan sementara bagi  Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan diduga terjangkit  Virus Corona (Covid-19) akibat mendapat penolakan warga sekitar itu, DPRD Kota Banjarmasin mengusulkan eks Hotel A yang berlokasi di Jalan Lambung Mangkurat dijadikan  salah satu solusi  sebagai penggantinya.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali mengungkapkan, secara lisan sudah menyampaikan usulan itu secara langsung kepada Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, Minggu (12/04/2020).

“Karena mau tidak mau,  Pemko Banjarmasin harus menyediakan tempat karantina bagi Orang Dalam Pengawasan (ODP) untuk mencegah dan mempercepat penanganan Virus Corona yang sudah semakin mengkhawatirkan ini menyusul  jumlah penderitanya yang terus bertambah,” ujar Matnor Ali.

Dikemukakan, eks Hotel Arum terakhir perubahan manajemen berubah nama menjadi Hotel A dan sudah cukup lama tidak beroperasi lagi, sehingga bisa dimanfaatkan dijadikan tempat khusus sebagai perawatan khusus bagi mereka yang dikatagorikan sebagai ODP terjangkit Virus Corona.

Baca Juga :   OMBUDSMAN Anugerahi Pemprov Kalsel 10 Terbaik Kepatuhan Pelayanan Publik se-Indonesia

Ketua Komisi IV yang  di antaranya membidangi masalah kesehatan, pendidikan dan Kesra ini mengatakan, dijadikannya  eks Hotel A  sebagai tempat karantina dinilai cukup tepat  karena selaian  tidak berdekatan dengan permukiman warga, sarana dan prasana eks hotel itu kemungkinan banyak yang masih tersedia.

“Seperti  tersedianya ruangan  kamar dan tempat tidur, listrik dan berbagai  sarana prasana lainnya yang  masih bisa digunakan dan tinggal hanya dilakukan pembenahan,” ujar politisi dari Partai Golkar ini .

Ditandaskannya, terkait usulan tersebut  Walikota Banjarmasin Ibnu Sina tampaknya memberikan apresiasinya. “Bahkan dalam pertemuan saya dalam sebuah acara pembagian sembako dan masker dengan Walikota sekitar dua hari lalu, Forum koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga memberikan dukungannya,” ungkap Matnor Ali.

Menurut Matnor Ali mengatakan, jika  usulan ini menjadi pilihan, tinggal Pemko Banjarmasin melakukan pendekatan kepada pemilik eks Hotel A, apakah mereka nantinya mau menyewakannya atau malah hanya dipinjamkan untuk menangani selama melakukan perawatan sementara terhadap mereka atau berstatus ODP terjangkit Virus Corona .(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RIBUAN JEMAAH Salat-kan dan Hantarkan Jenazah Ulama KH Husin Naparin
KALSEL BERDUKA, Tokoh Ulama KH Husin Naparin Wafat
DISEJUTUI Pembentukan CDOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima, Penyangga IKN
DPRD KALSEL Beri Rekomendasi LKPj 2025 dan Restui Pemekaran
NYARIS TAWURAN, Polisi Amankan Delapan Remaja dan Sejumlah Sajam
PELATIH SILAT di Banjarmasin Diduga “Seks Menyimpang” Terhadap Muridnya Dibawah Umur
MENKEU: Pemerintah Berencana Beri Insentif Dukung Industri Padat Karya
PANGDAM XXII/Tambun Bungai Berkolaborasi “Gerak Bersama” di Banjarmasin

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:48

RIBUAN JEMAAH Salat-kan dan Hantarkan Jenazah Ulama KH Husin Naparin

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:15

KALSEL BERDUKA, Tokoh Ulama KH Husin Naparin Wafat

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:45

DISEJUTUI Pembentukan CDOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima, Penyangga IKN

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:21

DPRD KALSEL Beri Rekomendasi LKPj 2025 dan Restui Pemekaran

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:49

PELATIH SILAT di Banjarmasin Diduga “Seks Menyimpang” Terhadap Muridnya Dibawah Umur

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:31

KETUA KPRP: Pengangkatan Kapolri Tetap Lewat Persetujuan DPR

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:21

PRESIDEN Putuskan Pembatasan Jabatan Polri di Luar Institusi

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:10

PANGDAM XXII/Tambun Bungai Berkolaborasi “Gerak Bersama” di Banjarmasin

Berita Terbaru

Headline

KALSEL BERDUKA, Tokoh Ulama KH Husin Naparin Wafat

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:15

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca