DPMPTSP Kalsel Mudahkan Perizinan Kelistrikan

- Penulis

Rabu, 7 Agustus 2019 - 21:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalsel memberikan kemudahan perizinan tenaga kelistrikan melalui sistem digital.

Dengan begitu maka prosea pembuatan izin bisa dilakukan jarak jauh.

“Dari perizinan ketenagalistrikan jumlahnya cukup banyak, tahun 2018 izin yang kami keluarkan berjumlah 151, tahun 2017 berjumlah 119, tahun 2016 berjumlah 51, dan tahun 2015 berjumlah 8,” jelas Kepala DPMPTSP Kalsel, Nafarin melalui Kabid Perizinan Produksi, Miftahul Chair, Rabu (7/8).

Chair mengatakan, dengan perizinan berbasis digital yang baru saja diluncurkan, maka banyak efisiensi yang didapatkan.

Mulai dari efisiensi waktu sampai dengan biaya. Dikatakannya, pemohon izin tak perlu lagi bertatap muka, cukup melengkap semua persyaratan melalui dunia maya.

“Pemohon sebelum mengajukan permohonan harus membuat akun terlebih dahulu melalui website DPMPTSP, setelah memiliki akun nanti baru mengajukan permohonan dan melengkapi persyaratan, ” bebernya.

Jika semua persyaratan sudah dinyatakan lengkap, maka pihaknya akan meneruskan ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) selaku pembuat pertimbangan teknik.

Jika pertimbangan teknik sudah selesai maka dikembalikan kepada DPMPTSP untuk diterbitkan surat keputusan (SK) perizinan.

“SK nya juga akan didownload melalui website kami, proses dari kepala seksi, kepala bidang, sampai ke kepala dinas untuk menerbitkan SK sepenuhnya sistem digital.

Baca Juga :   KEPERGOK Ingin Curi Helm Dikejar Warga Berakhir Terjun ke Sungai Martapura

Pak kepala dinas sudah dilengkapi tanda tangan digital sehingga bisa melakukan dari manapun, ” urainya.

Dikatakan Chair, pemohon izin cukup mengajukan permohonan dari jarak jauh menggunakan handphone atau komputet yang terhubung ke internet, namun bagi yang tidak paham bisa datang ke kantor untuk diarahkan.

” Yang mengerti silahkan datang ke kantor, nanti kami ajarkan caranya. Jika memang pada saat upload dan download ada kendala karena jaringan internet atau listrik,” tegasnya.

Perizinan ketenagalistrikan meliputi izin penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan sendiri atau izin operasi (IO), izin ketenaga listrikan adalah izin usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum (IUPTL), izin usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum.

Ssementara, izin usaha jasa penunjang tenaga listrik (IUJPTL), rekomendasi wilayah usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum, dan surat keterangan terdaftar penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan sendiri.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SAT POLAIRUD Polresta Banjarmasin Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah
3.105 HA TNTP Terbakar, Habitat Orang Utan Terancam!
BNPB Siagakan Satu Pesawat untuk OMC
DIHADAPAN Wapres Gibran Tunjukkan Inovasi Cairan dan Drone Thermal Langsung di Titik Api
RESMI DITUTUP, 4.151 Mahasiswa Baru UNISKA MAB Siap Memulai Perkuliahan
HANYA BELASAN MENIT Kunjungan Kerja Wapres Gibran di SR Banjarbaru
MAULID di DPRD Kalsel, Momentum Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Keimanan
PEMANFAATAN ASET Swargaloka Dievaluasi DPRD Kalsel

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 21:41

GIBRAN Mendadak Cek Antrean BBM

Jumat, 11 September 2026 - 21:36

WAPRES Gibran Beri Penghormatan ke Pemadam yang Gugur saat Tangani Karhutla

Kamis, 10 September 2026 - 21:52

WAPRES Gibran Pastikan Perawatan Orang Utan Terdampak Karhutla

Kamis, 10 September 2026 - 21:45

RESMI DITUTUP, 4.151 Mahasiswa Baru UNISKA MAB Siap Memulai Perkuliahan

Kamis, 10 September 2026 - 18:08

HANYA BELASAN MENIT Kunjungan Kerja Wapres Gibran di SR Banjarbaru

Rabu, 9 September 2026 - 22:55

KARHUTLA KALTENG: Sumber Api Satu Korporasi Diselidiki

Rabu, 9 September 2026 - 22:47

HOTSPOT Menurun Terus Dipantau Ketat

Rabu, 9 September 2026 - 16:37

TERUNGKAP Pengemudi Mobil SUV yang Tabrak Kabur Ternyata Pengedar Narkoba Lintas Kalselteng

Berita Terbaru

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming turun dari mobil dinas untuk menyapa warga yang mengantre BBM di salah satu SPBU Pertamina di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (10/9/2026). (Foto: HO-BPMI Sekretariat Wakil Presiden)

Kalteng

GIBRAN Mendadak Cek Antrean BBM

Jumat, 11 Sep 2026 - 21:41

31 WNA Malaysia dan Taiwan ditangkap Imigrasi Pontianak, Kalbar. (Foto: Istimewa)

Kalbar

31 WNA Malaysia-Taiwan Ditangkap, Diduga Scamming

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:50

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca