DISERGAP POLISI, Seorang Pria di Alalak Selatan Buang Barang Bukti

- Penulis

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia -Diisergap Polisi, seorang pria bernama Hamsan (28), warga Alakak selatan Membuang Barang bukti.

Ia disergap anggota Ops Polsek Banjarmasin Utara, saat berada di rumahnya di Jalan Alalak Selatan RT. 03 Banjarmasin Utara.

Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Taufiq Arifin SIK, melalui Kanit Reskrim, Ipda Hafiz Satria STRiK, saat dikonfirmasi Kamis (22/5/2025), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang bukti.

Saat dilakukan penggebrekan, anggota menemukan delapan paket sabu berat kotor 2.61 gram di dalam plastik dan satu buah Kaca Pipe.

Baca Juga :   KEJANGGALAN TEKNIS, Tekanan Hingga Ada Intimidasi Pasca PSU Banjarbaru

Dimana tertangkapnya pada Jum’at (16/5/2025).

Adanya laporan,  anggota langsung melakukan penyelidikan, dan saat penggebrekan tersangka sempat membuang barang bukti melalui jendela kamar yang berada di lantai dua.

Namun ketahuan anggota hingga tersangka tak berkutik.(DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PEMPROV KALSEL Memetakan Aset Wisata, Terutama di Bawah Jembatan Barito
PPIH: 6.804 Galon Air Zamzam Disiapkan bagi Jemaah Kalsel-Kalteng
KEJAGUNG Ajukan Kasasi terhadap Marcella Santoso
TNI AD: Pelibatan Tentara Atasi Begal Sah secara UU
NIAT LERAI TAWURAN, Kai Fauzi jadi Korban Pengeroyokan Puluhan Remaja di Sungai Jingah
PERKETAT Patroli Malam, Polsek Banjarmasin Utara Menindaklanjuti Insiden Berdarah
ANTREAN BBM di SPBU Kini Lancar, Sopir Truk Apresiasi Ketegasan Polresta Banjarmasin
TAMBANG EMASI ILEGAL di Kawasan Hutan Riam Kiwa Banjar Digerebek Tim Gabungan

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:45

PEMPROV KALSEL Memetakan Aset Wisata, Terutama di Bawah Jembatan Barito

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:00

MCR Disiagakan di Mina Respons Situasi Darurat

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:21

FILM “Pesta Babi” Bentuk dari Kebebasan Berpendapat

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:14

TNI AD: Pelibatan Tentara Atasi Begal Sah secara UU

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:09

BGN Dukung Efisiensi Pastikan Efektivitas Penyaluran MBG

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:04

NIAT LERAI TAWURAN, Kai Fauzi jadi Korban Pengeroyokan Puluhan Remaja di Sungai Jingah

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:13

KPK Tekankan Kehati-hatian dalam Adopsi KUHP dan KUHAP Baru

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:59

JEMAAH HAJI Indonesia Dilarang Lempar Jumrah Pukul 10.00-14.00

Berita Terbaru

Jemaah haji melempar jumrah aqobah di Jamarat, Mina, Makkah, Arab Saudi, Rabu (27/5/2026). (Foto: Antara/Citro Atmoko)

Nasional

MCR Disiagakan di Mina Respons Situasi Darurat

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:00

Rofik (40), warga Desa Telemow, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (dua dari kiri) dibawa ke Posko SAR Gabungan di Sepaku, setelah ditemukan tim. (Foto: Dok Kantor SAR Balikpapan)

Kaltim

SAR Temukan Rofik setelah Lima Hari Hilang di Hutan

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:50

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca