DISAHKAN Pembentukan Pansus Bahas Raperda Terkait RTRW Provinsi Kalsel

- Penulis

Kamis, 16 Februari 2023 - 21:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Kamis (16/2/2023). Foto Ist

Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Kamis (16/2/2023). Foto Ist

SuarIndonesia – DPRD Kalsel telah mensahkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Raperda terkait pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalsel tahun 2023-2043, dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Kamis (16/2/2023).

Wakil Ketua DPRD Kalsel, Hj. Mariana, S.A.B., M.M. yang memimpin rapat menyampaikan pembentukan Pansus akan dimulai setelah Paripurna.

“Kami telah menyampaikan kepada Pimpinan fraksi masing-masing untuk mengusulkan perwakilannya dalam keanggotaan Pansus,” ucapnya.

Sementara itu, Sekda Provinsi Kalsel, Ir. Roy Rizali Anwar, S.T., M.T. sebagai perwakilan Gubernur Kalsel mengungkapkan proses revisi Raperda ini akan melibatkan semua sektor yang kemudian akan disampaikan ke Kemendagri untuk dievaluasi kembali.

Dijelaskan, ada mekanisme-mekanisme terkait dengan pemukiman, kemudian terkait dengan kehutanan, terkait zonasi wilayah pesisir dan kepulauan dan sebagainya.

Kemudian proyek-proyek strategis akan melibatkan semua sektor, dari kementerian, lembaga terkait.

“Kita sedang melakukan koordinasi intens dengan pihak kementerian Alhamdulillah kemarin dengan BIG terkait peta dasar Pertek sudah selesai, kemudian kehutanan sudah selesai, tahapan dengan KKP juga sedang berjalan.

Kemudian KLHS nanti setelah rapat dengan DPRD disepakati berita acara akan sampaikan ke Kemendagri untuk dilakukan evaluasi,” jelasnya.

Pembahasan Raperda ini telah dibahas sejak 2020 lalu, namun karena adanya perubahan peraturan, maka Raperda tersebut direvisi.

Sesuai pedoman Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, dikarenakan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2015-2035 ini terdapat perubahan sebanyak 30%.

Maka akan menjadi Peraturan Daerah baru. Kemudian pada ketentuan peralihannya akan dibunyikan untuk mencabut Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 dan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BANK KALSEL Apresiasi Petenis Meja U-16 dan Perlu Terus Dibina untuk Kancah Nasional
BANK KALSEL Kembali Dukung Turnamen Tenis Meja Terbuka VI DPRD Kalsel 2026
BANK KALSEL dan Telkomsel Hadirkan Promo Spesial Bagi Pengguna Aksel
FJPI Gandeng Bank Kalsel, Jurnalis Perempuan Didorong Kawal Pencegahan Karhutla
BANK KALSEL Syariah Umumkan Tiga Pemenang Lomba Reels “Impian Hajiku”
SEMARAK Hari Jadi Kabupaten Banjar ke-76, Bank Kalsel Hadirkan Promo dan Voucher Belanja
BANK KALSEL Perluas Akses Layanan, Resmi Buka KCP Halong
SEMANGAT Berbagi Harjad ke-500, Bank Kalsel dan FKUB Banjarmasin Salurkan 250 Paket Sembako

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 22:06

BNPB Siagakan Satu Pesawat untuk OMC

Kamis, 10 September 2026 - 21:45

RESMI DITUTUP, 4.151 Mahasiswa Baru UNISKA MAB Siap Memulai Perkuliahan

Kamis, 10 September 2026 - 18:08

HANYA BELASAN MENIT Kunjungan Kerja Wapres Gibran di SR Banjarbaru

Kamis, 10 September 2026 - 16:53

MAULID di DPRD Kalsel, Momentum Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Keimanan

Kamis, 10 September 2026 - 16:49

PEMANFAATAN ASET Swargaloka Dievaluasi DPRD Kalsel

Kamis, 10 September 2026 - 12:41

PEDULI Korban Kebakaran, Kapolsek Banjarmasin Tengah Salurkan Bantuan Senbako

Rabu, 9 September 2026 - 23:38

WAPRES Gibran ke Kalsel Tinjau SR hingga ISPA dan karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 22:35

LA Diguyur Hujan Bantu Redakan Ancaman Karhutla

Berita Terbaru

31 WNA Malaysia dan Taiwan ditangkap Imigrasi Pontianak, Kalbar. (Foto: Istimewa)

Kalbar

31 WNA Malaysia-Taiwan Ditangkap, Diduga Scamming

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:50

Karhutla mengancam habitat orang utan di TN Tanjung Puting Kalteng. (Foto: HO-Dok Balai TNTP)

Headline

3.105 HA TNTP Terbakar, Habitat Orang Utan Terancam!

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:46

Tim BKSDA dan YIARI Kalbar mengevakuasi Orang utan dari salah satu kebun warga di Kayong Utara. (Foto: HO-YIARI Kalbar)

Kalbar

ENAM Orang Utan Diselamatkan dari Karhutla

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:17

Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto menyampaikan laporan terkini penanggulangan karhutla kepada Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka saat rapat koordinasi di Pos Pantau Karhutla di Guntung Damar Banjarbaru, Kamis (10/9/2026). (Foto: HO-Antara)

Kalsel

BNPB Siagakan Satu Pesawat untuk OMC

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca