DIPERPANJANG PSBB Banjarmasin Sampai 21 Mei

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2020 - 20:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berakhir hari ini, Kamis (07/05/2020).

Sesuai keputusan rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Banjarmasin, masa pelaksanaan PSBB ini diperpanjang selama 14 hari terhitung sejak 8 – 21 Mei 2020.

“PSBB akan diperpanjang dari 8 Mei sampai 21 Mei 2020,” ucap Walikota Banjarmasin Ibnu Sina yang juga menjabat sebagai ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Banjarmasin saat jumpa pers di balai kota, Kamis (07/05/2020).

Ibnu mengemukakan, perpanjangan atas dasar beberapa pertimbangan terkait masih adanya peningkatan kaskus Covid-19 atau virus corona di masa PSBB sebelumnya.

“Grafiknya naik terus. Dan kemudian di peta itu kan hampir semua wilayah Banjarmasin merah,” jelasnya.

Pelaksanaan PSBB awal dilakukan pada 24 April dan berakhir 7 Mei. Dalam pelaksanaan selama 14 hari itu juga ada banyak yang dievaluasi. Khususnya terkait pengamanan persepsi.

Mengingat, dalam pelaksanaan yang lalu ada beberapa kendala yang dilatarbelakangi beda persepsi tersebut,Ibnu menegaskan bahwa PSBB hanya bersifat pembatasan.

“Ini kan PSBB, Jangan kita melaksanakan PSBB tapi pikiran lockdown. Kalau PSBB dilanjutkan ada sejumlah komitmen,” ujar Ibnu.

Selain itu, yang dievaluasi terkait pembagian tugas Untuk penegakan peraturan walikota diserahkan kepada Satpol PP, sistem pengamanan kota (Sispamko) dikoordinir Polresta, aspek kesehatan dinas kesehatan, dan sosialisasi dinas Kominfotik.

Baca Juga :   PEJABAT PUPR HST Diduga Korupsi Proyek Jalan di Dua Desa

Ibnu menyadari bahwa dalam pelaksanaan PSBB yang pertama masih ada beberapa penegakan perwali yang tergolong longgar. Sehingga, di PSBB jilid II ini hak itu akan dipertegas.

Contoh soal tempat usaha atau kantor yang tak masuk pengecualian akan ditindak. Kemudian untuk anggaran pelaksanaan dikatakan Ibnu tak ada penambahan. Artinya anggaran untuk PSBB dari APBD kota masih sebesar Rp51 miliar.

Hanya saja, ujar Ibnu ada revisi anggaran untuk bantuan sosial. Pasalnya, dari 51 ribu warga yang mendapat bantuan ada penambahan sebanyak 3 ribu. Penambahan ini sesuai aduan yang masuk.

“Ya tak ada lagi penambahan. Untuk bantuan sembako dari pengaduan ada 3 ribu yang masuk,” bebernya.

Kemudian untuk pelacakan penyebaran virus, Pemko juga akan menambah jumlah rapid test sebanyak 3.600. Dimana sebanyak 1.600 akan dilaksanakan pada pekan depan.

“Juga ada 2.000 rapid test lagi yang akan datang sesuai pesanan. Jadi totalnya ada 3.600 selama PSBB kedua ini,” jelasnya.

Ibnu membeberkan, selama pelaksanaan PSBB ditemukan ada lima klaster penularan Covid-19 di Banjarmasin. “Kita menetapkan 5 klaster. Pertama klaster Ulin 1, klaster Gowa, yang melahirkan klaster Pekapuran, kemudian lahir lagi klaster Antasari, dan klaster multifaktor,” pungkasnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SEORANG BURUH di Banjarmasin Ancamkan Pisau dan Cabuli Anak Tiri, Berakhir Dicokok Polisi
DILANTIK EMPAT PEJABAT Termasuk Aspidsus dan Kajari, Begini Pesan Kajati Kalsel
TIM SAR Evakuasi Jasad Empat ABK TB Samudra Jaya 1
UU IMIGRASI Disosialisasikan Anggota DPR RI Pangeran Khairul Saleh pada Masyarakat Banua Lawas Tabalong
KEPALA STAF TNI-AD Mengpresiasi Pemprov Kalsel, “Ground Breaking” Pembangunan Kodam Lambung Mangkurat.
EMPAT ABK TB Samudra Jaya 1 Terjebak, Seorang Tewas Dievakuasi Lebih Awal
KOMITMEN Komisi III DPR RI Terus Mendukung Langkah Strategis BNNP Kalsel dan Perkuat Sinergi
OPS GAKTIBPLIN, Propam Polda Kalsel Pengecekan Anggota Dinas di Jalan Raya

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:49

SEORANG BURUH di Banjarmasin Ancamkan Pisau dan Cabuli Anak Tiri, Berakhir Dicokok Polisi

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:36

KEMENDAGRI: DESLab untuk Edukasi Pemilu Digital

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:30

ROBI HERBAWAN Ditunjuk Menjadi Kabais TNI

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20

KEMENHAJ Larang JCH Tur Kota sebelum Puncak Haji

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:54

UU IMIGRASI Disosialisasikan Anggota DPR RI Pangeran Khairul Saleh pada Masyarakat Banua Lawas Tabalong

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:48

JCH Diminta Manfaatkan Aplikasi Kawal Haji

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:41

PRESIDEN PRABOWO Ingin Semua Lembaga Direformasi, Termasuk Polri

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:07

REVISI UU Anti-Monopoli untuk Hadapi Dinamika Ekonomi Digital

Berita Terbaru

Tim SAR setelah mengevakuasi empat jasad ABK korban gas beracun di Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Kamis (7/5/2026). (Foto: Kantor SAR Banjarmasin)

Kalsel

TIM SAR Evakuasi Jasad Empat ABK TB Samudra Jaya 1

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:51

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca