DIPA BANJARMASIN 2020 Rp1,1 Triliun, Gubernur Serahkan ke Walikota

- Penulis

Rabu, 27 November 2019 - 20:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer Daerah serta Dana Desa tahun anggaran 2020 Provinsi Kalimantan Selatan, secara resmi diserahkan Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor kepada Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina di Gedung H Idham Chalid, Komplek Perkantoran Gubernur Kalsel, Rabu (27/11).

Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020, yang diterima Kota Banjarmasin yaitu sebanyak Rp1.121.951.632 (Satu Triliun Seratus Dua Puluh Satu Milyar Sembilan Ratus Lima Puluh Satu Juta Enam Ratus Tiga Puluh Dua Ribu Rupiah).

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor menyampaikan pesan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo agar seluruh kementerian dan pemerintah daerah, untuk sesegera mungkin merealisasikan program dan kegiatan yang telah dibiayai dari APBN.

“Diharapkan pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran tahun 2020 Prov Kalsel, dapat menjadi cerminan dari keinginan kita bersama, agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan tepat waktu, serta sesuai target-target yang telah ditetapkan. Dengan demikian, maka pelayanan kepada masyarakat, bisa berjalan lebih baik dan manfaat pendanaan pembangunan dapat segera dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :   GUBERNUR KALSEL Paman Birin, Bikin Heboh dan Sekaligus Haru Pegawai

Selain itu H Sahbirin Noor mengingatkan kepada para Bupati dan Walikota untuk memperhatikan penggunaan dana APBN nanti, dapat dijaga efektivitas dan akuntabilitasnya.

“Terus perbaiki dan tingkatkan tata kelola keuangan, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban, agar kita dapat melakukan pencegahan penyalahgunaan anggaran dari tingkat pusat, daerah, hingga ke desa,” lanjutnya saat menyampaikan arahannya.

Dengan diterimanya DIPA dan Daftar Alokasi Dana Transfer Daerah ini, dengan komitmen dan dukungan kuat, khususnya dari pemerintah kabupaten, kota dalam mengelola program-program pembangunan yang telah direncanakan nanti.

“Mari kita jadikan APBN dan APBD sebagai instrumen untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PROPAM Ops Gaktiplin Terhadap Personel Polresta Banjarmasin dan Polsek
PEMADAMAAN yang Meluas- Beruntun, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Kembali PLN
DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa
GUNCANG KALIMANTAN ! Gubernur Cup Road to Pangdam 2026, Puluhan Klub Terbaik Kalteng Vs Kalsel Berebut Mahkota Juara
SEORANG PEKERJA di Warung Makan Ditemukan Tak Bernyawa di Pangkalan Ojek
RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia
PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab
DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 22:31

PROPAM Ops Gaktiplin Terhadap Personel Polresta Banjarmasin dan Polsek

Senin, 27 Juli 2026 - 22:10

PEMADAMAAN yang Meluas- Beruntun, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Kembali PLN

Senin, 27 Juli 2026 - 20:32

GUBERNUR Muhidin: Dua Gangguan Penyebab Pemadaman Listrik

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05

DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:31

CHINA OPEN 2026: Fajar/Fikri Juara, Sukses Pertahankan Gelar!

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:16

SEORANG PEKERJA di Warung Makan Ditemukan Tak Bernyawa di Pangkalan Ojek

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:11

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:52

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Berita Terbaru

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026). (Foto: Antara/Anita Permata D)

Nasional

BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

Senin, 27 Jul 2026 - 19:58

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca