DIMUSNAHKAN, Ribuan Surat Suara Rusak dan Lebihan pada H-1

- Penulis

Minggu, 6 Desember 2020 - 11:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Ribuan surat suara berlebih dan keadaan rusak yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU Kota Banjarmasin akhirnya diputuskan untuk dimusnahkan pada H-1 sebelum pencoblosan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin, Rahmati Wahdah mengatakan, keputusan itu diambil setelah pihaknya melakukan rapat pleno terkait nasib surat suara hasil sortiran petugas.

“Berdasarkan hasil rapat pleno surat suara yang rusak dan berlebih dalam Pilwali (Pemilihan Wali Kota) Banjarmasin akan kita musnahkan dengan cara dibakar,” ucapnya pada awak media usai menjalani Apel Kebangsaan dan Deklarasi Pilkada Damai di Taman Kamboja, Kota Banjarmasin, Sabtu (5/12/2020) pagi.

Kemudian, ia melanjutkan, untuk surat suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Selatan (Kalsel) akan dikembalikan kepada KPU Provinsi Kalimantan Selatan.

Baca Juga :   POLDA KALSEL Kerahkan Pengamanan Debat "Pamungkas" Paslon Gubernur dan Wakil

“Tapi, jika KPU Provinsi melimpahkan kita siap untuk memusnahkannya,” tambah wanita dengan sapaan Rahmi itu.

Kendati demikian, Rahmi tidak menjelaskan kapan rapat pleno tersebut dilakukan dan berapa jumlah pasti dari surat suara yang akan dimusnahkan pada tanggal 8 Desember 2020 nanti.

“Yang pasti jumlahnya surat suara untuk pilgub yang akan dimusnahkan ada sekitar 1.500-an, sedangkan Pilwali Banjarmasin sebanyak 800-an,” bebernya.

Untuk diketahui, pemusnahan surat suara yang rusak dan berlebih itu sendiri akan digelar bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Polresta Banjarmasin.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SEPAKAT Bentuk Pansus, DPRD Kalsel : Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi
AKSI RATUSAN SOPIR Truk Menuntut Ketersediaan Solar Bersubsidi di DPRD Tabalong
SPN POLDA KALSEL Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
TERDUGA KAWANAN PREMAN di SPBU Resahkan Sopir Truk, Digiring Polisi
SEORANG PEJABAT di Lingkup Pemprov Kalsel Ditemukan Tak Bernyawa, Begini Kronologisnya
DIMENSI PEMAHAMAN Jadi Sorotan, Potensi Radikalisme di Kalsel Meningkat
AKSI SADIS Seorang Paman Habisi Bocah Ponakannya hingga Bacok Ibu Korban dan Warga
POLISI BUBARKAN Sekelompok Pemuda Aksi “Cosplay Tuyul” di Jalan Raya

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:37

SEPAKAT Bentuk Pansus, DPRD Kalsel : Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:28

AKSI RATUSAN SOPIR Truk Menuntut Ketersediaan Solar Bersubsidi di DPRD Tabalong

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:13

PERGERAKAN PUNCAK HAJI, Enam Jemaah Embarkasi Banjarmasin Diikutkan Safari Wukuf

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:37

SPN POLDA KALSEL Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:22

TERDUGA KAWANAN PREMAN di SPBU Resahkan Sopir Truk, Digiring Polisi

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:54

IBADAH KURBAN, PWI Kalsel Sembelih Tiga Ekor Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca