SuarIndonesia – Ratusan kepala desa (kades) di Kabupaten Barito Kuala (Batola) Kaliamantan Selatan, dikukuhkan perpanjangan jabatan. Sesuai aturan baru masa jabatan kepala desa adalah 8 tahun.
Penjabat (Pj) Bupati Batola, Mujiyat, menyebutkan perpanjangan masa jabatan diberikan kepada 162 kepala desa, 11 di antaranya perempuan.
“Terbagi atas 6 orang mempunyai masa jabatan 2019 sampai 2027. 156 lainnya dengan masa jabatan 2021 sampai 2029,” ucapnya.
Kepala desa yang mendapatkan perpanjangan itu dikukuhkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau Paman Birin, di Pawon Tlogo Handil Bhakti Kecamatan Alalak, Senin (10/6/2024).
Paman Birin berharap kepala desa yang baru dikukuhkan masa jabatannya dapat melaksanan tugas dengan baik dan menjaga amanah yang dipercayakan masyarakat.
“Dalam waktu dekat, Kalsel akan menyelanggarakan pesta demokrasi atau pilkada.
Pemilihan gubernur/wakil gubernur, walikota/wakil walikota, dan bupati/wakil bupati,” ungkapnya.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















