SuarIndonesia -Dikelilingi Provinsi yang mengalami zona merah, maka Kota Banjarmasin apelkan relawan dimana kesiapan tidak hanya “di atas kertas’ dan data semata.
Jajaran Polresta Banjarmasin menggelar apel dalam rangka upaya antisipasi dan persiapan menghadapi contigensi gelombang kedua covid 19.
Apel bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banjarmasin di halaman Polresta Banjarmasin, Senin (12/7/2021).
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan mengatakan, dalam waktu dekat akan melakukan pengetatan berkaitan dengan keluar masuknya orang ke dalam dan keluar Kota Banjarmasin dengan membentuk pos PPKM.

Kendati PPKM yang dilaksanakan di Banjarmasin bukan PPKM darurat seperti di Jawa dan Bali, namun giat tetap dilaksanakan sebagai imbangan pelaksanaan di daerah yang masuk kategori darurat covid 19 akibat lonjakan pasien.
“Oleh karena itu, kesiapan ini tidak hanya di atas kertas dan data tapi langsung dengan mengapelkan relawan hingga pihak dinkes juga, sebagai antisipasi,” tuturnya.
Tak hanya itu, Rachmat mengungkapkan upaya dalam pencegahan apabila asa lonjakan warga yang terinfeksi covid 19 di daerah Banjarmasin, pihaknya bersama unsur terkait akan terus melakukan pantauan di kelurahan-kelurahan.
“Babinsa dan Bhabinkamtibmas, hingga puskesmas kami minta untuk mendata siapa saja warga yang terpapar, jadi PPKM itu tetap diperlukan,” ujarnya
Ditambahkan Kapolresta, dengan adanya PPKM ini, wilayah-wilayah di Banjarmasin yang sudah bersih dari covid 19 tidak lagi mendapat label zona orange hingga zona merah.
Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, mengatakan, akan berkoordinasi dengan Kabupaten tetangga khususnya di daerah perbatasan.
“Kita harus bersiap untuk skenario terburuk, bukan menakut-nakuti, tapi kita di kelilingi provinsi yang memang mengalami zona merah, “tambahnnya.(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















