SuarIndonesia – Pelatihan Analisasi Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel, Selasa (24/5/2022).
Sekretaris Dinas PUPR Kalsel, Nasrullah, mengatakan kegiatan ini merupakan upaya pembinaan terhadap Dinas PUPR Kabupaten/Kota se-Kalsel terkait Peraturan Menteri PUPR Nomor 1 Tahun 2022 tentang penyusunan perkiraan biaya pekerjaan.
Sementara itu, Kasi Pembinaan Teknis Penyehatan Lingkungan Air Minum dan Bangunan, Ryan Tirta Nugraha, menambahkan kegiatan ini dalam rangka Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan mencabut Permen PUPR No/ 28/PRT/M/2016.
“Saya berharap para peserta dapat meimplementasikan dengan baik di masing-masing SKPD berdasarkan ketentuan oleh Pemerintah pusat,” tambahnya.(adv/RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















