DEMO Tolak LGBT di Depok, Massa: Jangan Sampai Turun Azab

- Penulis

Jumat, 31 Januari 2020 - 17:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demo LGBT di Depok (Foto: Sachril/detikcom)

SuarIndonesia – Massa dari berbagai elemen melakukan demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Depok untuk menolak lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Salah satu orator menyebut LGBT adalah sebuah azab.

“Kita sudah sepakat bahwasanya warga Depok menolak keberadaan LGBT. Karena apa? Karena membawa azab ke lingkungan kita. Betul? Betul. Mari kita dukung, Perda Kota Depok yang melarang LGBT karena dampaknya sangat kita rasakan sekali,” kata Ketua Ormas Pengacara, Jawara Bela Umat (Pejabat) Kota Depok, Fathoni, ketika berorasi dengan pengeras suara, di depan Kantor Wali Kota Depok, Jumat (31/1/2020).

Fathoni menjelaskan, LGBT adalah sebuah penyakit dan penyimpangan sosial. Dia mengatakan, LGBT tidak dibenarkan dalam Islam.

“Kita lihat pada zaman dulu kala zaman Nabi Luth. Allah menenggelamkan (kaum) sodom. Jangan sampai kota Depok yang kita cintai ini menjadi korban, menjadi turunnya azab karena banyaknya kezaliman,” ujar dia.

Baca Juga :   BANJARMASIN Waspada DBD!

Dia mengungkapkan, warga Depok sangat menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman. Fathoni pun tidak ingin warga Depok terkena azab.

Dalam orasinya, dia meminta agar Wali Kota Depok Mohammad Idrus segera membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang LGBT.

Terpantau, ada puluhan orang yang melakukan aksi di depan Kantor Wali Kota Depok. Massa membawa spanduk dan banner yang bertuliskan penolakan terhadap LGBT.

Dari aksi tersebut, massa terlihat menandatangani petisi di satu spanduk besar. Polisi dan Satpol PP pun terlihat di sekitar lokasi untuk melakukan pengamanan.(detik.com/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PEMADAMAN LISTRIK Beruntun, Gubernur Kalsel Tuntut Janji PLN hingga Minta GM Diganti
PROPAM Ops Gaktiplin Terhadap Personel Polresta Banjarmasin dan Polsek
PEMADAMAAN yang Meluas- Beruntun, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Kembali PLN
BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi
DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa
KEMENKES Terapkan Efisiensi Pengadaan Obat dan Rombak Sistem Akreditasi RS
SEORANG PEKERJA di Warung Makan Ditemukan Tak Bernyawa di Pangkalan Ojek
RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:59

PEMADAMAN LISTRIK Beruntun, Gubernur Kalsel Tuntut Janji PLN hingga Minta GM Diganti

Senin, 27 Juli 2026 - 22:31

PROPAM Ops Gaktiplin Terhadap Personel Polresta Banjarmasin dan Polsek

Senin, 27 Juli 2026 - 22:10

PEMADAMAAN yang Meluas- Beruntun, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Kembali PLN

Senin, 27 Juli 2026 - 20:32

GUBERNUR Muhidin: Dua Gangguan Penyebab Pemadaman Listrik

Senin, 27 Juli 2026 - 19:58

BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

Senin, 27 Juli 2026 - 15:50

GUNCANG KALIMANTAN ! Gubernur Cup Road to Pangdam 2026, Puluhan Klub Terbaik Kalteng Vs Kalsel Berebut Mahkota Juara

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:43

KEMENKES Terapkan Efisiensi Pengadaan Obat dan Rombak Sistem Akreditasi RS

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:16

SEORANG PEKERJA di Warung Makan Ditemukan Tak Bernyawa di Pangkalan Ojek

Berita Terbaru

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026). (Foto: Antara/Anita Permata D)

Nasional

BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

Senin, 27 Jul 2026 - 19:58

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca