DAFTAR LIBUR dan Cuti Bersama 2021 Usai Dipangkas Pemerintah dari 7 Jadi 2 Hari

- Penulis

Senin, 22 Februari 2021 - 23:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalender 2021.(Foto/Dok.SuarIndonesia)

 

SuarIndonesia – Pemerintah mengubah jadwal cuti bersama 2021 karena pandemi Corona belum usai. Cuti bersama dipangkas menjadi 2 hari untuk tahun ini. Bagaimana jadwal lengkap terbarunya?

Kesepakatan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.

“Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya terdapat 7 hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti bersama dikurangi dari semula 7 hari menjadi hanya tinggal 2 hari saja” ujar Menko PMK Muhadjir Effendy dalam Rapat Koordinasi di Kantor Kemenko PMK, Senin (22/2/2021), dilansir dari detikcom.

Cuti bersama tahun 2021 yang dipangkas sebanyak 5 hari, yakni 12 Maret (Cuti Bersama dalam rangka Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW); 17, 18, 19 Mei (Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah); dan 27 Desember (Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Natal 2021).

Berikut jadwal libur dan cuti bersama 2021 setelah dipangkas:

Hari libur nasional 2021
1. Jumat, 1 Januari: Tahun Baru 2021 Masehi
2. Jumat, 12 Februari: Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili
3. Kamis, 11 Maret: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
4. Minggu, 14 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943
5. Jumat, 2 April: Wafat Isa Al Masih
6. Sabtu, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
7. Kamis, 13 Mei: Kenaikan Isa Al Masih sekaligus Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
8. Jumat, 14 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
9. Rabu, 26 Mei: Hari Raya Waisak 2565
10. Selasa, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
11. Selasa, 20 Juli: Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah
12. Selasa, 10 Agustus: Tahun Baru Islam 1443 Hijriah
13. Selasa, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
14. Selasa, 19 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW
15. Sabtu, 25 Desember: Hari Raya Natal

Baca Juga :   KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel

Cuti bersama
1. Rabu, 12 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
2. Jumat, 24 Desember: Hari Raya Natal.(RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

OTT BNPB: KPK Tahan Lima Tersangka
GEGER TONGKAT BELATI di Kantor DPRD Kalsel, Seorang Pria Diperiksa Polisi
UNGKAP PENELANTARAN BAYI, Ayah dan Ibu Kandung Berstatus Pacaran Diamankan
DITENGAH BENCANA KARHUTLA, KPK OTT Pejabat BNPB
JUTAAN BATANG Rokok Ilegal Masuk Banjarmasin
DIBONGKAR Bea Cukai Banjarmasin Peredaran Barang Ilegal Jalur Penerbangan Internasional
PERSONEL Pemadam Karhutla Dirotasi untuk Cegah Kelelahan
JANGAN LENGAH Wanti-wanti Menhut Raja Antoni, Hujan Diprediksi Pertengahan November

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:35

OTT BNPB: KPK Tahan Lima Tersangka

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:35

KASUS BERDARAH Tewaskan Seorang Nelayan di Tembus Mantuil Terungkap, Tiga Pelaku Diringkus dan Ini Motifnya

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:12

GEGER TONGKAT BELATI di Kantor DPRD Kalsel, Seorang Pria Diperiksa Polisi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:00

UNGKAP PENELANTARAN BAYI, Ayah dan Ibu Kandung Berstatus Pacaran Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 00:54

MENAKAR KEADILAN Ekonomi, Menembus Tembok Monopoli Rantai Pasok PKP2B dan Perusahaan Besar Pertambangan di Kalsel

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:02

DITENGAH BENCANA KARHUTLA, KPK OTT Pejabat BNPB

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:57

JUTAAN BATANG Rokok Ilegal Masuk Banjarmasin

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:42

DIBONGKAR Bea Cukai Banjarmasin Peredaran Barang Ilegal Jalur Penerbangan Internasional

Berita Terbaru

Tahanan KPK dalam kasus operasi tangkap tangan di lingkungan BNPB keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Headline

OTT BNPB: KPK Tahan Lima Tersangka

Rabu, 14 Okt 2026 - 19:35

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca