CUKAI NAIK Pedagang dan Pembeli Rokok Menjerit

- Penulis

Selasa, 24 Desember 2019 - 22:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebijakan kenaikan cukai rokok baru akan berlaku 1 Januari 2020, namun harga di sejumlah pengecer mulai naik. (CNN Indonesia/Aria Ananda).

SuarIndonesia – Dian (36 tahun) menggerutu usai membayar Rp30 ribu untuk sebungkus rokok Marlboro putih di toko kelontong pinggir pasar Tebet Timur, Jakarta. Ia bilang kenaikan harga rokok secepat kilat dalam dua bulan terakhir atau sejak pengumuman kebijakan kenaikan cukai rokok oleh pemerintah.

Menurut dia, rokok favoritnya biasa dijual seharga Rp28 ribu. Harga itu masih bertahan sampai Oktober 2019. Kemudian, menjadi Rp29 ribu pada November, kini jadi Rp30 ribu menjelang akhir tahun.

“Jangan-jangan awal tahun Rp35 ribu nih rokok. Mahal banget asli,” gerutu perempuan yang mengaku biasa menghabiskan rokok sebungkus dalam sehari, Selasa (24/12).

Toko kelontong pinggir jalan, sambung dia, juga kelewat mahal menjual rokok. Untuk jenis rokok yang sama di gerai ritel modern, seperti Indomaret, Alfmart, atau Family Mart cuma mematok harga Rp29 ribu-Rp29.500 per bungkus.

Tak cuma pembeli, pedagang rokok juga ikut menjerit. Fahri, salah satu pedagang rokok di Pasar Gandaria, Jakarta Selatan, mengaku kenaikan harga membuat perputaran bisnis kios yang dimilikinya semakin sulit.

“Naik terus, kami yang jual juga bingung, ya mencekik kami juga. Ini malah katanya Januari mau naik lagi,” ujarnya dengan mimik wajah malas.

Di kios miliknya, ia merinci kenaikan harga rokok bervariasi mulai dari Rp1.000-Rp2.000 per bungkus. Misalnya, Marlboro filter dan merah masing-masing dibanderol Rp28 ribu dan Rp30 ribu per bungkus. LA gold naik Rp2.000 menjadi Rp25 ribu per bungkus.

Sementara, LA merah naik Rp1.000 menjadi Rp22 ribu per bungkus. Begitu pula dengan Dunhil putih naik Rp1.000 menjadi Rp26 ribu, dan Dji Sam Soe kuning isi 12 batang naik dari Rp18.000 menjadi Rp19 ribu per bungkus.

Desas-desus kenaikan cukai rokok mulai terdengar pada Juni 2019. Kemudian, kebijakan tersebut resmi diteken pemerintah pada Oktober 2019. Kebijakan itu diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 152/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146/2017.

Baca Juga :   KPK HERAN! Pengacara tak Tahu Dimana Sahbirin, Harap Hakim Tolak Praperadilan

Berdasarkan aturan main tersebut, rata-rata cukai naik 23 persen. Kenaikan cukai dan batasan Harga Jual Eceran rokok berlaku mulai 1 Januari 2020. Sedangkan, pita cukai akan dilekatkan paling lambat 1 Februari 2020.

Salah satu pedagang rokok di gerai modern yang terletak di Cawang, Jakarta Timur, mengatakan akibat harga yang rokok dalam dua bulan belakangan, banyak para pembeli yang mengeluh. Pun demikian, pembeli tetap datang. Ia juga memastikan belum ada penurunan pembelian rokok.

“Cuma saya bingung ya, katanya kan naiknya sama cukai rokok mulai 1 Januari 2020, tapi kenapa harga rokoknya sudah naik sejak Oktober ya? Disini kan saya cuma jualan ya, kiosnya bukan milik saya, jadi naik atau tidak biasa saja buat saya,” tutur Marwan.

Kementerian Keuangan sebelumnya memperkirakan kenaikan cukai rokok tahun depan akan memangkas 1,3 persen tenaga kerja atau sekitar 4.000 orang.

Kepala Bidang Kebijakan Kepabeanan dan Cukai Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Nasruddin Djoko menyebut, kemungkinan pengurangan tenaga kerja sebagai kompensasi dari pengurangan produksi, pengurangan jam kerja, dan sebagainya. “Bisa jadi,” katanya.

Menurut dia, kenaikan tarif cukai akan menekan produksi hasil tembakau sebesar 10,6 persen secara tahunan atau sekitar 36 miliar batang.

Kemudian, rokok menjadi semakin tidak terjangkau lantaran tingkat affordability naik menjadi 13,2 persen. Sebab, rata-rata harga jual eceran rokok meningkat 35 persen, di mana harga paling mahal rokok kemasan 20 batang melonjak 58 persen jadi Rp35.800. (CNNIndonesia/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SEILI, Terdakwa yang Habisi Nyawa Mahasiwi ULM Dituntut 14 Tahun Penjara
TIM PENELITI GEMOLOGI Internasional Memperdalam Pengetahuan tentang Intan Kalsel
HANIF FAISOL Digeser sebagai Wamenko Pangan
SERING MENGUTIL SUSU, Pria Ini Tertangkap lagi di Minimarket Banjarmasin
BESOK Dibahas Stimulus bagi Industri Pengguna Plastik
REAKSI KERAS Ketua DPRD Kalsel atas Insiden Keracunan Siswa SMK, Awasi dan Evaluasi Ketat Program MBG
KEMENHAJ Minta JCH Melapor jika Ada Pungutan Biaya
RESHUFFLE KABINET, Enam Pejabat Baru Dilantik Presiden Prabowo

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 21:12

KEMENHAJ Minta JCH Melapor jika Ada Pungutan Biaya

Senin, 27 April 2026 - 21:05

RESHUFFLE KABINET, Enam Pejabat Baru Dilantik Presiden Prabowo

Senin, 27 April 2026 - 00:22

KEMENHAJ Siapkan Klinik Satelit Layani Jemaah Haji dengan Cepat

Minggu, 26 April 2026 - 00:36

SELURUH CJH RI Ditempatkan di Markaziyah Madinah

Jumat, 24 April 2026 - 19:37

PEMILU 2029, KPU Siapkan Dapil Khusus IKN

Jumat, 24 April 2026 - 00:02

CEGAH KORUPSI, KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol

Kamis, 23 April 2026 - 23:50

BGN Tangguhkan 1.780 SPPG untuk Perbaiki Kualitas MBG

Kamis, 23 April 2026 - 23:45

KEMENHAJ: Hampir 6.000 JCH Indonesia Tiba di Madinah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca