Bupati Boyolali Diadukan Advokat Pendukung Prabowo

- Penulis

Selasa, 6 November 2018 - 11:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Bupati Boyolali Seno Samodro diadukan ke polisi oleh Advokat Pendukung Prabowo Subianto karena telah memaki capres nomor urut 2 tersebut. Salah seorang yang mengaku berasal dari kelompok Advokat Pendukung Prabowo Subianto, Ahmad Iskandar melaporkan bupati Boyolali dengan dugaan tindak pidana terhadap ketertiban umum ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Ditambahnya, berdasarkan dari sejumlah bukti yang telah ditemukan serta diketahui. Seno telah mengucapkan kalimat makian tidak pantas kepada Prabowo saat berorasi dalam aksi ‘Save Tampang Boyolali’ yang di laksanakan di kota penghasil susu tersebut, Minggu (4/11/2018).

Ia menilai ucapan Seno tersebut patut diduga sebagai sebuah tindak kejahatan. “Kehadiran Bupati Boyolali di demo yang mengatasnamakan masyarakat tersebut sesuai fakta, data, dan rekaman video yang ada maka diketahui ia sempat berpidato yang pada pokoknya tidak pantas,” kata Ahmad di kantor sementara Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat Senin (5/11/2018)

Dia menerangkan, ucapan Seno itu dapat dikategorikan sebagai sebuah permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan. Bahkan, lanjutnya, ucapan kepala daerah yang merupakan kader PDI Perjuangan itu dapat dinilai bertujuan untuk menimbulkan keonaran di tengah masyarakat secara sengaja.

Baca Juga :   121 HAKIM Direkomendasikan Dijatuhi Sanksi pada Semester I 2026

“(Sengaja menerbitkan keonaran) karena yang dituju dalam pernyataan tersebut adalah seorang calon presiden yang juga memiliki pendukung di kalangan rakyat,” ucapnya.

“Laporan itu pun diterima dengan nomor LP/B/1437/XI/2018/BARESKRIM tertanggal 5 November 2018. Dalam laporannya, Ahmad mencantumkan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, Pasal 156 KUHP juncto Pasal 14 dan 15 KUHP. Dalam laporannya, Ahmad membawa sejumlah barang bukti antara lain rekaman video dan cuplikan layar (screenshot) dari pemberitaan di sejumlah media online. (AR/Cnnindonesia)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KARHUTLA KALTENG: 24 Orang Jadi Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki
KASUS KARHUTLA: 113 Orang Ditetapkan Tersangka
DUGAAN SUAP Pajak PT Adaro di KPP Madya Banjarmasin
RUU Perampasan Aset tak Hanya Sasar Korupsi
MISTERI Kematian Seorang Perempuan Terungkap, Pelaku Diringkus Dugaan Bermotif Sakit Hati
2 PEJABAT KPU Jadi Tersangka Kasus Dana Hibah Pilkada Kotim
KARHUTLA KALTENG: 23 Orang Tersangka dalam 19 Kasus
REKONSTRUKSI Tragedi Katingan, Ada 17 Adegan dan 5 TKP

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 23:48

KARHUTLA KALSEL: TNI AU Maksimalkan Dukungan Operasi Udara

Minggu, 6 September 2026 - 22:11

PRIA MABUK Bawa Sajam Resahkan Warga Diamankan Polisi

Minggu, 6 September 2026 - 22:04

MOBIL SUV HITAM Dikejar, Diduga Tabrak Sejumlah Pengendara dan Kabur

Minggu, 6 September 2026 - 21:54

KEMAH AKBAR Berubah Petaka, Dua Siswa MTs Al Furqan Tewas Tenggelam

Minggu, 6 September 2026 - 20:27

RATUSAN APD dan Masker untuk Petugas Karhutla Kalsel

Minggu, 6 September 2026 - 20:20

14 PENERBANGAN di Bandara Syamsudin Noor Terdampak Erupsi Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:57

4 BANDARA Ditutup Sementara Akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 17:26

RUDY RESNAWAN tak Kuasa Tahan Tangis, Kenang Sosok Rudy Ariffin

Berita Terbaru

Bandara Soekarno Hatta ditutup sementara untuk seluruh aktivitas penerbangan karena ada indikasi sebaran abu vulkanik dari Gunung Anak Krakatau. (Foto: Antara/M Iqbal)

Nasional

8 BANDARA Ditutup! 1.558 Penerbangan Ditunda

Senin, 7 Sep 2026 - 00:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca