BT, Bos Tambang Perusak Ratusan Rumah Transmigran Ditahan

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka BT ditahan Kejati Kaltim perkara korupsi penambangan ilegal di lahan transmigrasi yang merugikan negara Rp500 miliar. (Dok Kejati Kaltim)

Tersangka BT ditahan Kejati Kaltim perkara korupsi penambangan ilegal di lahan transmigrasi yang merugikan negara Rp500 miliar. (Dok Kejati Kaltim)

SuarIndonesia — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menahan seorang direktur perusahaan tambang yang merusak ratusan rumah transmigran dan merugikan negara setengah triliun rupiah.

“Terhadap tersangka BT pada hari yang sama langsung dilakukan penahanan di rutan selama 20 hari,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim Toni Yuswanto di Samarinda, Selasa (24/2/2026).

Tersangka berinisial BT tersebut diketahui menjabat sebagai direktur pada tiga perusahaan yang terindikasi korupsi, yaitu PT JMB, PT ABE, dan PT KRA.

Tindakan penambangan batu bara secara ilegal itu telah berlangsung sejak tahun 2001 sampai dengan 2007 di atas lahan HPL Nomor 01 milik Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Aktivitas pengerukan bumi tanpa izin tersebut telah menggagalkan tujuan program Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) karena lahan yang seharusnya menjadi ruang hidup justru ditambang.

Dampak penambangan itu mengakibatkan ratusan rumah warga transmigran beserta lahan pertanian maupun fasilitas umum dan sosial hancur tidak berbekas.

Kerusakan masif ini melanda sejumlah permukiman di Kecamatan Tenggarong Seberang yang mencakup Desa Bhuana Jaya, Mulawarman, Suka Maju, Bukit Pariaman, dan Separi.

“Batu bara yang berada di wilayah transmigrasi tersebut dieksploitasi dan dijual secara tidak benar oleh perusahaan-perusahaan yang dipimpin tersangka,” terang Toni.

Baca Juga :   LIMA Juta Pohon Restorasi untuk Pemulihan Kawasan IKN

Tindak pidana korupsi dan perusakan lingkungan ini mengakibatkan negara menanggung beban kerugian yang mencapai kurang lebih Rp500 miliar.

Pihak penyidik saat ini masih terus berkoordinasi dengan tim auditor untuk melakukan penghitungan guna memperoleh akumulasi nominal kerugian negara.

“Tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Samarinda guna mencegah potensi melarikan diri, mengulangi kejahatan, dan menghilangkan alat bukti,” kata Toni, melansir dari AntaraNews.

Atas perbuatannya, BT dijerat dengan ancaman Primair Pasal 603 dan Subsidair Pasal 604 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto regulasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KARHUTLA KALTENG: 24 Orang Jadi Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki
KASUS KARHUTLA: 113 Orang Ditetapkan Tersangka
11 ORANG UTAN Dipantau Pasca-Evakuasi Akibat Karhutla
KEMENHAM Dorong Penanganan Karhutla Berkeadilan bagi Warga
DUGAAN SUAP Pajak PT Adaro di KPP Madya Banjarmasin
RUU Perampasan Aset tak Hanya Sasar Korupsi
MISTERI Kematian Seorang Perempuan Terungkap, Pelaku Diringkus Dugaan Bermotif Sakit Hati
2 PEJABAT KPU Jadi Tersangka Kasus Dana Hibah Pilkada Kotim

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 12:24

KEBAKARAN di Komplek DPR Bandarmasih, “Renggut Nyawa” Seorang Anggota Pemadam Kebakaran

Senin, 7 September 2026 - 12:10

WARGA Komplek DPR Bandarmasih Digegerkan Kobaran Api

Minggu, 6 September 2026 - 23:48

KARHUTLA KALSEL: TNI AU Maksimalkan Dukungan Operasi Udara

Minggu, 6 September 2026 - 22:11

PRIA MABUK Bawa Sajam Resahkan Warga Diamankan Polisi

Minggu, 6 September 2026 - 21:54

KEMAH AKBAR Berubah Petaka, Dua Siswa MTs Al Furqan Tewas Tenggelam

Minggu, 6 September 2026 - 21:48

SEORANG ANAK Tenggelam di Sungai Martapura

Minggu, 6 September 2026 - 20:27

RATUSAN APD dan Masker untuk Petugas Karhutla Kalsel

Minggu, 6 September 2026 - 20:20

14 PENERBANGAN di Bandara Syamsudin Noor Terdampak Erupsi Krakatau

Berita Terbaru

Bandara Soekarno Hatta ditutup sementara untuk seluruh aktivitas penerbangan karena ada indikasi sebaran abu vulkanik dari Gunung Anak Krakatau. (Foto: Antara/M Iqbal)

Nasional

8 BANDARA Ditutup! 1.558 Penerbangan Ditunda

Senin, 7 Sep 2026 - 00:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca