BERHASIL Tata Transportasi Publik, Paman Birin Raih Penghargaan Wahana Tata Nugraha Wiratama dari Presiden

- Penulis

Minggu, 8 September 2024 - 22:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor atau Paman Birin menerima penghargaan Wahana Tata Nugraha Wiratama Tahun 2024 dari Presiden Republik Indonesia.

Penyerahan penghargaan Piala Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama dari Presiden Republik Indonesia itu diserahkan langsung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kepada Gubernur Kalsel Paman Birin melalui Kepala Dinas Perhubungan M. Fitri Hernadi.

Ini pada Gelaran Hub Space 2024 dalam rangka rangkaian peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada Sabtu (7/9/2024).

Keberhasilan Gubernur Paman Birin meraih WTN Wiratama ini menjadi bukti bahwa pengelolaan transportasi umum di Kalsel telah tertata baik.

Selain itu juga menjadi bukti bahwa pengelolaan jaringan jalan, rekayasa lalu lintas serta penyediaan sarana dan prasarana keselamatan di Kalsel juga telah tertata baik.

Tak itu saja, bahkan saat ini sebagian sudah terkoordinasi dengan kabupaten/kota dan ke depan tinggal mengoptimalkan dari sisi perencanaan.

Selain itu, pelaksanaan kegiatan lalu lintas dan semua aspek transportasi telah memenuhi standar ekspektasi masyarakat.

Paman Birin mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan buah dari kolaborasi dan sinergitas Pemprov Kalsel dengan sejumlah pihak dalam menghadirkan layanan transportasi yang layak dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

“Kita di Kalsel berupaya untuk menghadirkan layanan transportasi yang ramah, aman dan terintegrasi untuk seluruh masyarakat, jaringan jalan yang dilengkapi prasarana dan sarana keselamatan yang lebih baik.

Alhamdulillah, upaya itu mendapat apresiasi dari Pemerintah Pusat,” sampainya melalui Kadishub Fitri Hernadi.

Fitri Hernadi menjelaskan, selain Gubernur Paman Birin, untuk Kalimantan Selatan, Piala WTN juga diterima Pemerintah Kota Banjarbaru dan Banjarmasin, kemudian Pemerintah Kabupaten Tabalong, Tanah Laut, Banjar, dan Balangan.

“Kolaborasi semua pihak dari Pemerintah Provinsi, Kabupaten/ Kota dan Provinsi termasuk dari Polda (Ditlantas) dan Polres (Satlantas) serta PUPR Kabupaten /Kota dan PUPR Provinsi terus kita tingkatkan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada warga Banua,” ungkap Fitri.

Sementara itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan Pemerintah Provinsi yang menerima Piala Wahana Tata Nugraha Wiratama adalah sebagai berikut

Baca Juga :   GUBERNUR KALSEL Paman Birin, Bikin Heboh dan Sekaligus Haru Pegawai

Pemprov Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Bali, Sumatera Barat, Kalimantan Timur, Riau, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Sumatera Utara, Yogyakarta, Jambi, Aceh, Bangka Belitung, dan Lampung.

Sedangkan Piala Wahana Tata Nugraha diberikan kepada 61 Pemerintah Kota/Kabupten dan Sertifikat Wahana Tata Nugraha kepada 100 Pemerintah Kota/Kabupaten.

“Penghargaan Wahana Tata Nugraha diberikan kepada Pemda yang mampu menghadirkan inovasi, perencanaan matang, serta implementasi efektif dalam tata kelola transportasi.

Penghargaan bukan sekedar simbol, melainkan manifestasi dari komitmen kita bersama untuk mewujudkan tata kelola transportasi yang mendukung mobilitas masyarakat, meningkatkan keselamatan, serta mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan,” ujar Menhub.

Menhub mengapresiasi dan berterima kasih kepada para kepala daerah beserta seluruh jajaran, yang telah berupaya mengelola sistem transportasi dengan baik dan selalu mendukung program-program transportasi yang berkelanjutan.

Menurutnya, keberhasilan yang diraih merupakan buah dari upaya jangka panjang, serta hasil dari sinergi antarsektor dan partisipasi aktif dari masyarakat di masing-masing wilayah.

Kemudian, sejalan dengan upaya untuk meningkatkan kualitas transportasi di tanah air, Menhub juga menekankan pentingnya alokasi sumber daya yang memadai.

Dalam konteks ini, Menhub menyampaikan bahwa penting bagi Pemda untuk mengalokasikan paling sedikit 10 persen hasil dari penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak atas Penggunaan Kendaraan Bermotor, untuk pembangunan atau pemeliharaan jalan, serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum.

“Kebijakan ini merupakan wujud nyata dari komitmen kita dalam meningkatkan infrastruktur transportasi yang tidak hanya mendukung mobilitas, tetapi juga menjamin keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan,” terang Menhub. (ADV/RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa
BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung
KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel
POLEMIK BBM di Kobar, Pengelola SPBU Ungkap Modus Barcode Ganda
BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK
AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito
DIPANGGIL Gubernur Muhidin Jajaran PLN Daerah dan Pusat
DISITA Rokok Ilegal dan MMEA di Kalsel, Selamatkan Kerugian Negara 15 MIliar Lebih

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:52

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:49

PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:45

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:34

GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:33

KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:07

BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:04

AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:58

MASYARAKAT tidak Boleh Main Hakim Sendiri

Berita Terbaru


Foto Ilustrasi. (SI/UT/@Gemini.AI)

Kaltim

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:52

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun (kiri). (Foto: detikKalimantan/M Budi K)

Hukum

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:45

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca