SuarIndonesia – Sebagai bentuk dukungan penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Banjarmasin khsusnya, dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-198, jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) bagikan 750 Masker, Senin (20/4/2020).
Itu dengan mengambil lokasi di depan Kantor Kejati Kalsel. Dan dibagikan kepada masyarakat yang melintas di Jalan DI Panjaitan, termasuk para petugas parkir di area jalan tersebut.
“Kita mendukung Pemerintah Kota Banjarmasih menerapkan PSBB,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel, Arie Arifin SH MH melalui Asisten Pembinaan Kejati Kalsel, Widagdo SH didampingi Kasi Penkum, Makhpujat SH.
Kajati juga memberikan imbauan dan mengajak warga masyarakat untuk mematuhi dan mentaati peraturan baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
Diantaranya tetap berada di rumah, dan keluar rumah jika benar-benar mendesak.
Selalu menggunakan masker bila beraktifitas di luar rumah, dengan tetap menjaga jarak fisik. (ZI)
.
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















